Berita Nasional

Suap PLTU Riau-1, KPK Buka Peluang Panggil Airlangga Hartarto

Indodax


[ad_1]






Wikimedan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memproses kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Sejumlah saksi baik dari penyelenggara negara, swasta, maupun eleman lain sudah dimintai keterangan.





Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, tidak tertutup kemungkinan dalam perkembangannya penyidik memanggil Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Agus menambahkan, bila nantinya memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan.






“Selalu yang namanya penyidik, pasti punya rencana. Berdasarkan pengembangan hasil penyidikannya, dia selalu akan menemukan siapa lagi yang akan dipanggil,” katanya di Jakarta, Kamis (20/9).





Kendati demikian, Agus belum bisa memastikan jadwal pemanggilan terhadap Airlangga Hartarto. Pasalnya, kata dia, pemanggilan seseorang sebagai saksi tergantung pada kebutuhan penyidikan.





“Saya nggak akan menyampaikan itu. Tapi, nanti itu secara independen penyidik melakukan,” tegasnya.





Selain terhadap Airlangga Hartarto, lanjut Agus, KPK juga mungkin akan melakukan pemanggilan terhadap Partai Golkar. Agus mengatakan, saat ini lembaga antirasuah sudah menyentuh korupsi oleh korporasi.






“Tinggal nanti melihat fakta, data dan alat bukti. Apakah kemudian memang memungkinkan (memanggil Partai Golkar). Jadi, kami selalu lihat datanya ada nggak, alat buktinya ada nggak,” katanya.






Untuk diketahui, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dari Partai Golkar dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Beberapa di antaranya yakni mantan Ketua DPR dan Ketua Umum Golkar Setya Novanto, putra Novanto yaitu Rheza Herwindo, hingga Ketua Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng.





(ipp/JPC)


[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *