Berita Medan

Spesialis Bongkar Rumah Diberi Timah Panas Polisi

Indodax


MEDAN Wikimedan | spesialis pencuri bongkar rumah tak berdaya saat di beri timah panas di betis kanan oleh pegasus polsek patumbak, senin (6/1/20) sekira pukul 11.30 wib. Tepatnya di jalan Dame pasar IV dusun VII desa Marindal II

Berdasarkan Laporan Polisi No.:LP/912/12/2919/SU/Restabes/Sek Patumbak. Tanggal 14 Desember 2019. Kepolisian sektor patumbak menanggapi laporan tersebut.

Terbukti pelaku Roy Manalu, (31) anak jl. Dame GG bersama Psr IV desa Marindal II kec Patumbak dapat di bekuk team pegasus polsek patumbak yang di pimpin Kapolsek patumbak Kompol Arfin Fachreza, SH, SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung. SH dan Panit Reskrim Ipda Darman Lumban Raja, SH.

Dalam keterangan press release melalui whatsapp, kapolsek patumbak menjelaskan kepada awak media, pada hari sabtu tanggal14 Desember 2019 sekira pukul 02.30, Roy Darma, spd, (35) PNS, jln pasar IV dusun VII gg. Bersama no 38 desa marindal II kec. Patumbak, telah terjadi pencurian didalam rumahnya

Tepatnya dijalan pasar IV dusun VII gg. Bersama no 38 desa marindal II yang mana pada saat korban tertidur terdengar suara gesekan besi tas ke terali besi jendela, sehingga korban terbangun dan langsung mengejar pelaku yang sudah mengambil tas milik korban.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000, jam tangan alexander cristy, KTP, BPJS, kartu ATM, buku tabungan BRI, BCA, BNI yang ada didalam tas korban. “Dalam keterangan kapolsek patumbak kompol Arfin Fachreza SH Sik melalui kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung SH”.

Masih keterangan kapolsek patumbak kompol Arfin Fachreza SH Sik di dampingi kanit reskrim Iptu Gindo Manurung SH “Kemudian tim melakukan lidik lanjut dan cek TKP, pada saat observasi melihat tersangka tersebut diatas sedang berdiri didepan salah satu rumah warga. Kemudian team berhasil mengamankan pelaku roy, selanjutnya pelaku diinterogasi tentang barang milik korban yang telah diambilnya”

“kemudian pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, tiba-tiba pelaku melarikan diri lalu dilakukan pengejaran dan memberikan perintah agar berhenti namun tidak diindahkan dan melakukan perlawanan.

“Tim memberikan tembakan peringatan ke udara namun tidak diindahkan pelaku melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur degan tembakan terarah ke arah kaki pelaku yg mengakibatkan pelaku luka tembak pada betis kaki kanan, sehingga pelaku dapat ditangkap dan di bawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapat pengobatan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Patumbak untuk proses sidik lanjut.

Dari tangan tersangka Manalu di sita barang bukti 1 buah tas sandang warna coklat kotak-kotak,1 buah jam tangan Alexander cristy, Buku tabungan BRI, BNI, BCA, 1 buah ATM BRI, 1 buah ATM BCA, 3 buah ATM BNI, 1 buah KTP, 1 buah Askes, 1 buah sendal carvil, 1 buah tanggok bambu

Hasil intorgasi,Pelaku tersebut spesialis bongkar rumah dgn modus merusak/congkel jendela dan sudah meresahkan masyarakat karena sdh berulang kali melakukan pencurian. Akibat dari perbuatan pelaku roy manalu di ganjar pasal 363 KUHPidana.” Tutup kapolsek Patumbak Kompol Arfin yang di dampingi kanit Reskrim Iptu Gindo” (zal)

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *