Spanduk Penolakan Ex-Officio Di Lingkungan BP Batam Dicopot Diganti Rumah Kitik_Kitik Tempat Penjagaan Petugas

BATAM Wikimedan | Setelah spanduk-spanduk penolakan ex officio yang terpasang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam dicopot, pegawai BP Batam mengganti dengan rumah kitik-kitik (Kemah) dipasang untuk tempat penjagaan petugas keamanan dari DIT PAM BP Batam sebagai mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan.
Salah seorang petugas DIT PAM BP Batam Yono usai apel bersama di halaman kantor BP Batam ketika ditanya awak Media tentang pencopotan spanduk yang ada di halaman kantor BP Batam mengatakan kami tidak tau masalah pencopotan, tanya saja sama pimpinan kami, kami hanya menikuti arahan dari pimpinan dan sekarang kami di beritugas penjagaan setiap malam di rumah kitik-kitik (Kemah)sebagai mengantisipasi hal – hal yang tidak menginginkan atas pro kontrak antara BP Batam dengan warga yang menuliskan Ex-Officio yang lagi trendi di kota Batam.
Di sela – sela itu Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari mantan Lurah Sungai Jodoh ini mengatakan bahwa pihaknya sudah mulai menertibkan spanduk yang dibuat masyarakat mulai siang ini.
“Karena yang di kantor BP Batam sudah dicopot, maka kami juga sudah tertibkan spanduk-spanduk yang mendukung ex officio,” ujar Imam, Sabtu (11/5/2019) dan tidak ada pilih kasih semua yang ada di jalanan akan kita bersihkan dengan tulisan Ex-officio.
Saat ini kata Imam, sampai Senin dan Kamis para petugas Satpol PP sedang menyisir kawasan Batam Centre dan kawasan yang dampak memasang spanduk yang bertulis Ex-Officio untuk mencopot spanduk-spanduk tersebut.
Ia mengakui upaya penertiban itu seharusnya dapat dilaksanakan sejak kemarin, akan tetapi masyarakat protes karena mereka menyampaikan bahwa itu sebagai bentuk penyampaian aspirasi juga.
“Kalau pihak BP Batam punya kantornya untuk menyampaikan aspirasi, nah kalau masyarakat beralasan butuh ruang juga, makanya dipasang di jalan-jalan, makanya tidak kami tertibkan,” kata dia.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak lagi memasang spanduk-spanduk. Karena jika ada, maka langsung dicopot tanpa ampun dan tidak ada teloransi.” ungkap ImamTohari. (Indralis)