Soal Pertemuan James Riady dan Neneng, Alexander Anggap Hal yang Wajar
Wikimedan – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata menilai pengakuan Petinggi Lippo, James Riady terkait pertemuannya dengan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin bukanlah hal yang aneh. Hal ini dikatakan Alex ketika ditanya awak media perihal pengakuan James yang mengakui adanya pertemuan tersebut.
“Saya pikir pengusaha bertemu dengan birokrasi kepala daerah bukan suatu hal yang aneh,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/11/2018).
Menurutnya, pertemuan yang dilakukan pengusaha dengan birokrasi, adalah yang wajar, termasuk sekalipun pertemuan itu membahas masalah proyek.
“Kecuali dalam pertemuan tersebut ada kesepakatan jahat, misalnya ada janji-janji akan diberi uang nanti kalau urusannya selesai atau sebagainya,” jelasnya.
Kendati demikian, Alex mengaku tidak mau berandai-andai soal apa yang sebenarnya dibicarakan James dan Neneng karenanya dirinya masih menunggu hasil penyidikan.
“Apa yang dibicarakan saya tidak tahu, di BAP seperti apa saya kan juga tidak tahu ya kita tunggu penyidik ,” tukasnya.
Di sisi lain, ia belum bisa mengungkapkan apa ada kemungkinan keduanya akan kembali diperiksa secara bersamaan. Pasalnya, hal itu dibutuhkan jika adanya keterangan berbeda dari kedua belah pihak.
“Kalau diperiksa bersama itu jika ada keterangan yang saling bertentangan. Kalau sudah berkesuaian ngapain di konfrontir. Neneng bilang ya saya pernah bertemu James, James pernah ngakuin ya memang pernah bertemu, apalagi yang mau dikonfrontir,” tutup dia.
Sekadar informasi, usau diperiksa pada Selasa CEO Lippo Group, James Riady mengaku pernah bertemu dengan Neneg Hasanah Yasin sebanyak satu kali.
“Benar saya ada bertemu sekali dengan ibu Bupati ya itu pada saat beliau baru saja melahirkan,” ucapnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa malam (30/10).
Lebih lanjut, ungkap James, setelah pertemuan tersebut tak ada lagi pertemuan yang dilakukan dirinya dengan Bupati Bekasi Neneng.
“Saya tidak pernah bertemu dengan beliau. Kebetulan saya berada di Lippo Cikarang diberitahu bahwa beliau melahirkan,” imbuhnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta.
Neneng Hasanah dan anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji dari Lippo Group terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Bekasi. Proyek yang akan digarap itu seluas 774 hektare dan dibagi dalam tiga tahapan.
(ipp/JPC)
Kategori : Berita Nasional
Sumber : https://www.jawapos.com/hukum-kriminal/02/11/2018/soal-pertemuan-james-riady-dan-neneng-alexander-anggap-hal-yang-wajar