Berita Nasional

Soal Meikarta, Ridwan Kamil Akan Cek Proses Penerbitan Perizinan

Indodax


[ad_1]








Wikimedan – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan melakukan review soal proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Usai dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) terdahap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin oleh KPK, dirinya belum mendapatkan data secara lengkap.







“Saya akan me-review dan mengundang dinas terkait di Pemkab Bekasi serta pengembangnya untuk memetakan permasalahan ada di titik mana. Ini permasalahnnya di tata ruang atau diperizinan, IMB, Amdal, atau sebagainya,” kata Ridwan Kamil di Bandung, Senin (22/10).







Menurutnya, jika permasalahan tersebut ada di tata ruang berdasarkan data Gubernur sebelumnya Ahmad Heryawan sudah memberikan izin atau merekimendasikan seluas 85 hektar. Maka harus diteliti terlebih dahulu.







“Nah itu apakah prosesnya juga aman dan sebagainya. Saya kira akan diteliti dulu. Setelah data-data itu ada, baru kita akan ambil sebuah sikap yang adil, proporsional terkait masalah ini,” ungkap Kang Emil sapaannya.







Untuk diketahui, Dari luas 500 hektar yang direncanakan dan 143 hektar yang diajukan Pemkab Bekasi, hanya 85 hektar yang direkomendasikan Pemprov Jabar saat zaman Gubernur Ahmad Heryawan. Namun masalah proyek Meikarta tersebut muncul kembali setelah KPK mengamankan sepuluh ASN Pemkab Bekasi, termasuk Bupati Bekasi Neneng Hassnah Yasin.







Sembilan orang lainnya yang diamankan KPK diantaranya Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, pegawai Lippo Group Henry Jasmen.








(ona/JPC)




[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *