Berita Nasional

Soal Dugaan Sunat Item BPNT Desa Sidoko, PK Trisula BN Desak Pengawas Laporkan Oknum Ketua Kelompok dan Supplayer

Indodax


KAB TANGERANG (Banten) Wikimedan | Soal Dugaan Sunat Item BPNT Desa Sidoko, PK Trisula BN Desak Pengawas Laporkan Oknum Ketua Kelompok dan Supplayer – Adanya dugaan korupsi (mark-up) pada Program BPNT yang dilakukan Oknum Ketua Kelompok BPNT Desa Sidoko yang bernama Sukimah, PK Trisula Bakti Nusantara ajak uji materi, Selasa (25/05/2021).

PK Trisula BN melalui Kartusi Kabidkam nya mengatakan “Dengan ada nya penjelasan yang saya terima dari Pimpinan Redaksi Media Lipsus, saya kira itu hanyalah akal akalan Ketua Kelompok dan Pendamping (Roni-red), bicara kok tanpa data dan fakta, bahwa sudah dilakukan penambahan item ke KPM oleh Oknum Ketua Kelompok, pertanyaan apakah pendamping menyaksikan saat penambahan item sembakonya?, saya juga sudah terima informasi bahwa H.Oding Pagenjahanlah sebagai supplayernya, H Oding yang saya ketahui sebagai PNS” terangnya.

Lebih lanjut Kartusi mengatakan “Saya melakukan investigasi dan wawancara langsung dengan KPM BPNT saat setelah mendapatkan, baca berita sebelumnya berapa besar item yang di Sunat, keterangan sepihak dari Pendamping yang saya terima dari Pimpred Lipsus adalah upaya pengelabuhan atau pembodohan terhadap kami, hampir mirip dengan maling yang ketahuan lalu mengembalikan benda yang dimalingnya, Fakta kejadian nya jelas, dan ada apa kok mesti jauh jauh ambil dari Agen luar? Di Desa Sidoko kan Ada Agen BPNT milik Pak Aleh dan Pak Gojin yang Item nya sesuai Pedum, ini jadi lucu” tuturnya.

Kartusi menyarankan “Ada Korcam (Arya-Red) dan Pendamping yang seharusnya memaksimalkan pengawasan, sehingga penyunatan Item BPNT oleh Oknum Ketua Kelompok tidak terjadi, atas hal itu kami PK TRI SULA mendesak agar Korcam dan Pendamping segera melaporkan Oknum Ketua Kelompok (Sukimah-red) dan Supplayer (H.Oding) baik ke Dinsos Kab Tangerang maupun ke Tipiter Polresta Kabupaten Tangerang” tegasnya.

Kepada awak media, Rahmat selaku TKSK Gunung Kaler mengatakan “mengenai BPNT (Program Sembako) tidak dalam kewenangan pengawasan saya, ada Pendamping nya tersendiri yaitu Kang Roni sebagai PSBPK, dan saya dibagian PMKS (penyandang masalahan kesejahteraan sosial” terang Rahmat sembari mencari titik temu persoalan sore tadi.

Hingga publikasi ini diterbitkan, Roni selaku Pendamping yang juga Pengawas kegiatan BPNT DiDesa Sidoko belum dapat memberikan data dan fakta penambahan Item Sembako yang dilakukan oleh Oknum Ketua Kelompok kepada KPM Per KPM nya.

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *