Berita Nasional

Soal CCTV di Rumah Novel, KPK Bantah Keterangan Ombudsman

Indodax


Wikimedan – Ombudsman Republik Indonesia menyebut CCTV di rumah Novel Baswedan diambil KPK. Kemudian salinannya dikirimkan kepada Polri.

Faktor inilah, menurut Ombudsman, yang membuat pengusutan perkara penyiraman air keras terhadap Novel, mandek hingga sekarang.

“Rekaman CCTV di kediaman Novel Baswedan disita pihak lain atau KPK,” ucap komisioner Ombudsman Adrianus Meliala di kantornya, HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (6/12).

“Itu bukti kan, tapi diambil oleh KPK dan akhirnya KPK menyerahkan kloningnya kepada Polri. Kloning kan sesuatu yang tidak bisa diterima secara hukum. Kami melihatnya sebagai hambatan,” imbuh Adrianus.

Menanggapi akan adanya hal tersebut, juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut ada yang kurang tepat dari pemahaman Ombudsman terkait hal tersebut.

“Kalau dikatakan KPK menyita CCTV, kami pastikan itu keliru. Kami tidak melakukan penyitaan CCTV,”jelas dia. 

“Justru KPK telah memberikan salinan master CCTV tersebut pada penyidik Polri yang menangani kasus tersebut,” imbuh Febri.

Mantan aktivis ICW ini juga menuturkan pemasangan CCTV merupakan bagian dari mitigasi risiko terhadap pegawai KPK. Mengingat, sebut Febri, Novel merupakan korban penyerangan.

“Novel sebelumnya telah diperiksa beberapa kali, bahkan saat pemeriksaan di Singapura didampingi oleh Pimpinan KPK saat itu. Jadi keliru juga jika ada pihak2 yang mengatakan Novel belum pernah diperiksa sebelumnya,” pungkas Febri.

(ipp/JPC)


Kategori : Berita Nasional

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *