Sidang Abu Tours, JPU Siapkan 70 Saksi
[ad_1]
Wikimedan – Sidang lanjutan kasus dugaan penipuan umrah oleh Abu Tours akan digelar pekan depan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah mempersiapkan setidaknya 70 saksi untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
“Sesuai dengan berkas dalam perkara ini. (Saksi) Itu dari jamaah, agen dan mitra. Jadi seluruh saksi akan kami panggil nanti,” kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar Ulfadrian Mandalani saat memberikan keterangan di Makasaar, Kamis (20/9).
Dari 70 saksi yang akan memberikan keterangan, 4 orang di antaranya merupakan saksi ahli. Mereka akan menjelaskan bagaimana pokok atau substansi dalam perkara yang melibatkan terdakwa Hamzah Mamba melalui perusahaannya.
Ulfadrin menambahkan, berkas dakwaan sendiri setebal 49 lembar. Di dalamnya diterangkan hal mendasar peran serta dan secara bersama-sama terdakwa Hamzah Mamba dan tiga calon terdakwa lainnya mengelola uang calon jamaah umrah. “Seluruhnya nanti diterangkan di pengadilan,” tambahnya.
Sidang lanjutan diagendakan pada Rabu (26/9) mendatang. COE Abu Tours Hamzah Mamba sebelumnya di dakwa menggelapkan, menipu dan mencuci uang Rp 1.214.091.220.242 triliun milik 96.976 jamaah yang tersebar di 15 provinsi di Indonesia.
(rul/JPC)
[ad_2]