Teknologi

ShopeePay Kantongi Izin BI

Indodax


[ad_1]

Jakarta, Wikimedan – Satu tahun dibekukan karena proses perizinan, akhirnya Shopee bersiap meluncurkan ulang dompet digital di dalam aplikasi yang bernama ShopeePay.

“Payment kita baru diokein nih ama pemerintah. Jadi kita lagi coba planning beberapa hal,” kata Rezki Yanuar, Country Brand Manager Shopee Indonesia, pada acara penandatanganan MoU Shopee dan YG Group di Jakarta, Kamis (13/9/2018).

Layaknya Go-Pay pada Gojek, sebelum dibekukan 18 September 2017 silam, pengguna bisa melakukan pembayaran transaksi apapun di aplikasi Shopee dengan ShopeePay. Bagaimana dengan ShopeePay versi baru?

“Kita baru dapat dapat izin dari pemerintah bulan lau (Agustus), sekarang kita sedang bikin programnya supaya kuat. Kita akan umumkan setelah produknya sudah jadi. Kita mau ngapain aja dengan ShopeePay,” terang Rezki.

Saat ini Shopee tengah mempersiapkan segala hal. Rezki mengaku masih perlu waktu karena integrasi dari dalam mau ke luarnya itu yang rumit.

“Yang bisa aku share sekarang kalau kita sudah dapat izinnya. Mengenai apa-apanya belum bisa share sekarang karena masih diomongin di team product,” serunya.

Sebagai informasi, penghentian sementara dilakukan Shopee bersama Tokopedia (saat itu) karena pihaknya tengah dalam proses pengajuan izin ke Bank Indonesia.

Untuk mendapatkan lisensi dari Bank Indonesia, beberapa startup tanah air mencoba jalan yang lebih mudah, yaitu dengan mengakuisisi perusahaan lain yang telah memiliki lisensi. Hal ini dilakukan Gojek yang mengakuisisi MVCommerce untuk mendukung layanan pembayaran Go-Pay.

[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *