Berita Nasional

Sesmenpora: Kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Tidak Fiktif

Indodax


Wikimedan – Pemeriksaan sejumlah nama terkait dugaan kasus penyelewengan anggaran kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam terus diselidiki aparat kepolisian Polda Metro Jaya. Namun, pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengklaim bahwa kegiatan itu tidak fiktif.

Pemeriksaan oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya pada 19 November lalu, Kemenpora mengakui tidak ada masalah dengan proses penyidikan. Sekretaris Menpora, Gatot Dewo Broto mengatakan, hasil pemeriksaan oleh tim penyidik itu menerangkan bahwa lembaganya tidak ada masalah soal pelaksanaan kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam di Pelataran Candi Prambanan pada akhir 2017 lalu.

“Pemeriksaan tidak masalah. Sejauh ini kami tidak ada masalah dengan kegiatannya,” ujar Gatot saat dikonfirmasi Wikimedan, Selasa (27/11).

Dia menjelaskan, jika pelaksanaan kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam tersebut tidak masalah dan bukan kegiatan fiktif. Kegiatan yang melibatkan Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Ansor tersebut merupakan agenda resmi dari Kemenpora.

Terkait adanya dugaan kasus penyelewengan dana oleh panitia kegiatan, Gatot enggan menanggapi lebih dalam dugaan kasus penyalahgunaan uang negara yang sedang diproses penyidik tersebut.

“Acaranya tidak fiktif. Kami menghormati proses hukum sekarang. Tidak ada masalah,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, dugaan kasus penyalahgunaan uang ditemukan penyidik dalam laporan pertangungjawaban (LPJ) acara Kemah dan Apel Pemuda Islam.

Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya membenarkan jika laporan yang dibuat Pemuda Muhammadiyah menuai kejanggalan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan jika penyidik menemukan ada penyalahgunaan uang negara melalui kegiatan LPJ Pemuda kegiatan tersebut.

Anggaran yang diberikan sebesar Rp 2 miliar oleh Kemenpora itu diduga tidak semuanya dihabiskan oleh Pemuda Muhammadiyah.

“Hasil pemeriksaan awal, memang diduga ada anggaran sekitar Rp 2 M yang tidak dihabiskan penuh. Sekitar kurang dari separuh, ada data (anggaran) fiktif dalam penggunaannya,” sebutnya.

(wiw/JPC)


Kategori : Berita Nasional

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *