Berita Medan

Seratusan Petugas Satpol PP Lakukan Eksekusi Bongkar Bangunan Diduga Tidak Memiliki IMB

Indodax


[ad_1]





Ket foto : Sebagai peringatan,Satpol PP lakukan ‘ketok cantik’ untuk bangunan tanpa IMB (foto,team)

BELAWAN Wikimedan | Seratusan petugas Satpol PP Kecamatan Medan Belawan dan Pemko Medan melakukan eksekusi membongkar bangunan ilegal (tanpa izin) yang terletak diatas lahan PJKA Belawan II Lingkungan VI Kecamatan Medan Belawan, Senin (1/10/2018) pukul 11.15 wib.

Saat dikonfirmasi, Camat Medan Belawan, Ahmad SP mengatakan bahwa bangunan tersebut terletak diatas lahan PJKA dan tanpa surat ijin mendirikan bangunan.

“Dari hasil mediasi, sebahagian bangunan dibongkar sendiri oleh pemilik sesuai dengan kesepakatan bersama yang ditanda tangani diatas materai 6000 oleh pihak Satpol PP, Kecamatan, Pemko Medan dengan Ketua Organisasi Kepemudaan Pemuda Pancasila PAC Belawan,”terang Ahmad SP.(team)






Berita sebelumyaBupati Soekirman Bertekad Promosikan Padi Organik Sampai Kepenjuru Dunia
Berita berikutnyaKapolres Langkat Pimpin Pelaksanaan Pelepasan Polisi Santri Gelombang Ke-XVI


[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *