Sempat Melawan Saat Mau Ditangkap, Pelaku Jambret Sei Jodoh Batam Dilumpuhkan Polisi
BATAM, Wikimedan | Kapolsek Batu Ampar AKP Reza Tarigan memimpin perdana pengungkapan kasus pelaku jambret yang ada di wilayah hukum Polsek Batu Ampar pada, Jumat (23/11/2018) siang
Berawal dari informasi masyarakat, dimana adanya dua pelaku jambret yang selama ini meresahkan masyarakat, beberapa hari yang lalu. Dengan modus pengintaian oleh pelaku melihat ada korban yang sedang asik bermain hanphone diatas motor disana, (tersangka) baru memulai aksinya dengan cara merampas,”kata Kapolsek AKP Reza Tarigan dalam paparannya kepada wartawan di Mapolsek Batuampar Batam.
“Tak hanya itu, pelaku juga sempat melawan saat mau ditangkap akhirnya tim Polsek Batu Ampar dengan sigap melumpuhkan pelaku dengan timah panas kekaki kirinya karena mencoba melawan dan berusaha kabur saat mau ditangkap,”ujar Reza.
” Menurut Reza, mengungkapkan, kedua pelaku ini setelah menerima laporan dari korban yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Tempat kejadian perkara (TKP) berada di Sumber Agung Sei Jodoh dan Perumahan Seruni, Batam Centre,” ungkapnya.
“ Dari penyelidikan kami dapati ciri-ciri pelaku dan juga motor yang digunakan untuk melakukan aksinya, Kedua pelaku mengincar Ibu-ibu yang lengah ketika meninggalkan mobil pribadinya. disana, pelaku ini langsung mengambil barang berharga milik korban yang ada di dalam mobil.
Kebetulan pada saat itu, korban sedang kembali ke dalam rumahnya karena ada yang ingin ia ambil,” kata Reza. Tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara.(Indralis)
Kategori : Berita Medan