Berita Nasional

Sempat Dikembalikan, Berkas Richard Dikirim Lagi ke Kejaksaan

Indodax







Wikimedan – Berkas Richard Muljadi atas kasus narkoba yang menjeratnya telah dikembalikan lagi ke Kejaksaan. Polda Metro Jaya sudah melengkapi berkas yang sebelumnya dikembalikan.





Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menggatakan, berkas sudah dikembalikan lagi pada tanggal 29 Oktober lalu. “Sudah dilakukan berkas perkara dan sudah dikirim ke Kejaksaan lagi pada tanggal 29 Oktober,” kata Argo, Selasa (7/11).





Saat ini, pihaknya kembali menunggu evaluasi dari Kejaksaan lagi atas kelengkapan berkas. Argo menyebut berkas pertama dikirim ke Kejaksaan pada tanggal 3 September lalu. “Sekarang menunggu evaluasi Kejaksaan lagi,” ucapnya.





Seperti diketahui, Richard Muljadi (RAM) telah berstatus sebagai tersangka sejak tertangkap mengisap kokain di toilet sebuah restoran di kawasan Pacific Mall, SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/8).





Padahal, rencananya, Richard akan menikahi kekasihnya, Shalvynne Chang, pada 6 September 2018. Namun, hingga kini Richard Muljadi belum melaksanakan pernikahan dengan kekasihnya lantaran kasus hukum yang membelitnya. Pihak kepolisian tidak mengizinkan Richard menikah di gereja.





“Surat permohonan nikah di Gereja Katedral, September ini. Sudah saya pimpin gelarnya, saya nyatakan tidak diberikan izin untuk menikah di luar Rutan Polda,” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/9).






(rgm/JPC)



Kategori : Berita Nasional
Sumber : https://www.jawapos.com/jpg-today/08/11/2018/sempat-dikembalikan-berkas-richard-dikirim-lagi-ke-kejaksaan

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *