Berita Nasional

Selipkan Sabu Dalam Wedges, Dua Perempuan Asal Biruen Diringkus

Indodax


[ad_1]








Wikimedan – Meski kerap terungkap, para penyelundup narkoba tidak jera dalam melakukan aksinya. Bahkan, mereka selalu mencari cara dan modus baru untuk meloloskan barang haramnya. Di Bandara Internasional Kualanamu, dua perempuan ditangkap karena ketahuan membawa sabu-sabu.







Meski berbagai modus dilakukan untuk mengelabui petugas bandara, tetap saja upaya tersebut berhasil digagalkan. Seperti yang dilakukan dua perempuan yang baru-baru ini ditangkap. Mereka memakai modus menyembunyikan sabu di dalam sandal wedges.







Kedua wanita tersebut adalah, NW, 22 warga Dusun Jaya Abadi, Desa Abeuk Budi, Juli, Bireuen, Aceh dan ES, 33 warga Dusun Timu, Desa Lipah Rayeuk, Jeumpa, Bireun, Aceh.


Selipkan Sabu Dalam Wedges, Dua Perempuan Asal Biruen Diringkus

Kapolres Deli Serdang, AKBP Eddy Surianta Tarigan saat menggelar rilis pengungkapan penyelundupan sabu di Bandara Kualanamu. (Istimewa)







Keduanya gagal membawa sabu-sabu dari Aceh ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Keduanya diangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang di Kualanamu, pada Sabtu (13/10) lalu. Keduanya menyembunyikan sabu seberat 506 gram di dalam tapak sandal.







“Kita sudah mendapat informasi ada dua perempuan yang membawa sabu-sabu,” ujar Kapolres Deli Serdang, AKBP Eddy Surianta Tarigan, Selasa (16/10).







Petugas kemudian melakukan penyelidikan. Mereka mendapati dua perempuan itu di ruang tunggu. Setelah diperiksa, ditemukan sabu-sabu di tapak sandalnya.








Kedua tersangka mengaku, mendapat perintah dari seorang pria bernama Abang yang ditemui di Jalan Raya Medan-Banda Aceh untuk membawa barang haram itu dari Bireuen ke Banjarmasin. Masing-masing dijanjikan mendapat upah sebesar Rp 6 juta.








NW dan ES kemudian diberi sandal yang tapaknya berisi sabu-sabu untuk dipakai dalam penerbangan menuju Banjarmasin. Mereka diberi tiket dan uang muka masing-masing Rp 1 juta.







Sebelumnya, dua perempuan yang juga asal Bireuen juga ditangkap karena membawa sabu-sabu. “Yang menyuruh diduga orang yang sama, masih kita kejar,” sebut Eddy.







Kedua perempuan itu yakni KH, 27 dan Mur 35. Mereka diamankan di Bandara Kualanamu pada Selasa (4/9). KH dan MUR kedapatan menyimpan total 197,5 gram sabu-sabu di selangkangan. Narkotika itu juga akan dikirim ke Banjarmasin.







“Kita sudah melakukan penahanan terhadap para tersangka. Kita juga sedang mengejar para pelakunya,” tandasnya.







(pra/JPC)

[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *