Berita Nasional

Selandia Baru akan Lakukan Pemungutan Suara untuk Legalkan Ganja

Indodax


Wikimedan – Warga Selandia Baru akan memberikan suara untuk melegalisasi ganja dalam referendum selama pemilihan umum 2020 mendatang. Sebuah pemungutan suara dijanjikan oleh Partai Buruh milik Perdana Menteri Jacinda Ardern tahun lalu.

Gagasan ini datang seminggu setelah anggota parlemen memberikan lampu hijau terhadap penggunaan ganja untuk obat. Apalagi, sebuah jajak pendapat tahun lalu mengatakan dua pertiga warga Selandia Baru menginginkan legalisasi.

“Kami tahu kapan itu akan terjadi, kami memiliki komitmen bahwa itu akan mengikat,” kata Menteri Kehakiman Andrew Little, menyusul keputusan oleh kabinet negara itu pada Senin.

Partai Buruh sayap kiri Selandia Baru adalah bagian dari pemerintahan koalisi tiga arah, dengan Partai Hijau yang berhaluan tengah dan populis Selandia Baru Pertama (NZF). Partai Hijau menyambut baik keputusan referendum.

“Referendum yang mengikat ini memberikan peluang untuk memiliki kehendak pada rakyat, dan memicu perubahan legislatif yang berarti,” tambahnya.

Namun pemimpin NZF Simon Bridges menyebut pemungutan suara itu adalah langkah sinis untuk mengalihkan perhatian pemilih dari isu-isu lain seputar pemilihan umum.

Bridges juga mengatakan legalisasi ganja akan menormalkan penggunaan narkoba. Ganja adalah obat terlarang yang paling sering digunakan di Selandia Baru, menurut NZ Drug Foundation.

Badan amal mengatakan bahwa pada usia 21 tahun, 80 persen warga Selandia Baru telah mencoba ganja setidaknya sekali, sementara 10 persen telah mengembangkan pola penggunaan berat.

Ganja secara luas dilarang di seluruh dunia, tetapi penggunaan untuk rekreasi baru-baru ini telah disahkan di Kanada dan Uruguay.

(iml/JPC)


Kategori : Berita Nasional

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *