Selain Garap Pihak Swasta, KPK Juga Periksa Kepala Dinas PU Bina Marga
[ad_1]
Wikimedan – Selain menggarap sejumlah pihak swasta, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan tambahan kepada Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, Romdhoni, Selasa (16/10). Pemeriksaan kali ini, merupakan pemeriksaan hari keempat terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Malang Rendra Kresna.
Bahkan selain Romdhoni, sejumlah jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Malang juga diperiksa penyidik. Diantaranya yakni Kepala Bidang Fasilitas Jalan Dinas PU Bina Marga, Heri Suyadi, Kepala Bidang Bina Teknik Dinas PU Bina Marga Sabar, Kepala Bidang Pembangunan Dinas PU Bina Marga Irianto dan Kepala Bidang Pemeliharaan Dinas PU Bina Marga Wignyo.
Tidak banyak hal yang diutarakan Romdhoni saat ditanya awak media di sela-sela pemeriksaan tersebut. Dia hanya menjelaskan, datang bersama dengan empat Kabid. “Ya banyak pertanyaannya. Nanti lebih jelasnya ke yang berwenang ya,” kata Romdhoni.
Lebih jauh, khusus untuk hari ini, pemeriksaan saksi dilakukan di dua ruangan Mapolres Malang. Dua tempat itu masing-masing di Bhayangkari dan Satreskrim.
Beberapa waktu lalu, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas PU Bina Marga. Lamanya tidak tanggung-tanggung, kegiatan ini dilakukan selama 11 jam.
Di kantor Dinas PU dan Bina Marga, penyidik KPK menemukan uang tunai sebesar Rp 305 juta. Juga barang bukti elektronik. Selain di kantor Dinas PU Bina Marga, penyidik juga menggeledah kediaman pribadi Romdhoni.
(tik/JPC)
[ad_2]