Sekdakab Sergai Pimpin Tim III Safari Ramadhan Pemkab Sergai 2021 M-1442 H
SERGAI (Sumut) Wikimedan | Sekdakab Sergai Pimpin Tim III Safari Ramadhan Pemkab Sergai 2021 M-1442 H. Tim III Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) dipimpin Sekdakab Sergai H.M.Faisal Hasrimy.AP. M.AP mengunjungi Masjid Al-Ikhsan Link 2 Kel.Melati I Senin (3/5) sore.
Kunjungan Safari Ramadan ini dihadiri Mhd Wahyudi.S.STP.M.Si Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Basyarudin.SH Kabag Hukum Sekdakab,Rico Ebstian. S.STP. M.Si.Kabag Umum,para Staf dan anggota,Penceramah dan para wartawan.
Ketua BKM Masjid Al-Ikhsan Link 2 Kel.Melati I Kec.Perbaungan Asep Rahmad Dodi SH.mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada Tim safari Ramadan Pemkab Sergai yang telah mengunjungi Masjid Al Ikhsan.
“Mudah-mudahan kita dalam keadaan sehat semuanya. Pada kesempatan ini kami juga mohon maaf apabila penerimaan dan penyambutan kami tidak pada tempatnya.,”ujarnya.
Dalam sambutan tertulis, Bupati Sergai H. Darma Wijaya yang dibacakan Sekdakab.H.M.Faisal Hasrimy menyampaikan bahwa kunjungan Safari Ramadhan ini adalah upaya memperkuat tali silaturahmi antara Pemerintah dengan masyarakat.
Hal ini juga berguna untuk menyerap aspirasi masyarakat sebagai salah satu komunikasi yang bisa dibangun.
“Sebanyak 17 Tim ditargetkan meng unjungi 51 Masjid di Kabupaten Serdang Bedagai,”paparnya.
Pada saat ini, lanjut Bupati, Pemkab Sergai juga menggalang pengumpulan dan penyaluran zakat harta para PNS di lingkungan Pemkab Sergai. Adapun penyalurannya adalah memberikan apresiasi kepada Bilal mayit sebanyak 1.555 orang dan guru ngaji sebanyak 1.286 orang
“Hal ini merupakan sebagian kecil dari program Pemerintah Kabupaten Sergai yang berupaya mewujudkan Kabupaten Serdang Bedagai yang Mandiri, Sejahtera dan Religius,”ungkapnya.
Ditegaskan Darma Wijaya, wujud empati yang lain adalah, bagaimana kita lihat saat ini masyarakat Indonesia bahkan warga dunia yang sedang menghadapi pandemi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19. Oleh karena itu, karena Pandemi yang berkepanjangan ini, mengharuskan kita tetap patuh dan taat terhadap protokol kesehatan.
“Selain itu, hal ini juga didukung dengan dilakukan vaksinasi massal secara kompak dan konsisten bagi seluruh masyarakat Indonesia,”ujarnya.
Bupati Sergai menambahkan, berkaitan dengan itu pula, menjelang Idul Fitri 1442H Pemerintah telah mengeluarkan aturan yang ketat terhadap larangan mudik, maupun larangan bepergian dari luar wilayah tempat tinggal berlaku mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
“Aturan ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Jika virus Covid-19 tidak menyebar, maka tidak akan ada penduduk yang terpapar,”tutupnya.
Kegiatan ini ditutup dengan pemberian bingkisan kepada BKM Masjid Al Ikhsan membagikan masker kepada masyarakat yang hadir, berbuka puasa bersama dan shalat Magrib berjamaah.