Berita Medan

Sejumlah Orang Tua Murid Dari Kelurahan Belian, Mendatangi Kantor Pemko Batam

Indodax


Wali murid ketika berada di kantor Walikota Batam duduk diteras menunggu hasil jawaban dari Asisten III Zepriadi yang menerima perwakilan dari wali murid (Foto:Indralis)

BATAM, Wikimedan | Puluhan orang tua murid dari Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, seruduk ramai – ramai datangi Kantor walikota Batam takpuas dengan peraturan sekolah mendatangi Kantor pemerintah Kota (Pemko) Batam, untuk menemui Walikota Batam (H. M. Rudi., SE., MM) terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Senin (10/6/2019) kemarin.

Salah satu orang tua murid, Santi, yang tinggal di perumahan Cendana, mengatakan bahwa kedatangan mereka datang kesini untuk bertemu dengan Walikota Batam terkait nama anaknya tidak masuk kedalam SMPN 42 Bida Asri, karena sesuai Zonasi yang telah ditentukan tidak jauh dari sekolah tersebut.

“Jarak rumah kami ke SMPN 42, sekitar 1000 meteran. Kalau tidak bisa masuk ke SMP ini kami di kasi tau bahwa ini bukan Zonasi sini, dan kalau sudah masuk disini seharusnya sudah masuk, jika tidak masuk Zonasi sini tidak masuk dari pendaftaran harus ditolak dulu, “ujar Santi dengan nada kesal.

Dikatakan Santi, lalu datang ke SMPN 52, karena masih libur, Disekolah sana tertulisan selokan tertulis ditempel di suruh datang ke kantor Walikota pukul 09.00 WIB, kalau tidak ada tulisan itu mereka pun tidak datang itu menunjukkan perbuatan yang tidak bertanggung jawab dan menjelakan nama Walikota Batam , itu harus diusut dari mana datangnya tulisan itu.” Ungkap Santi.

“Kami datang kesini dari jam setengah 7 pagi tadi, dan ada perwakilan kami yang masuk untuk menyampaikan hal ini, “kata Santi.

Santi, melanjutkan untuk masuk ke SMP swasta itu mahal, justru mereka mau memasukkan anak mereka ke SMPN, karena mereka orang tidak mampu. Menurutnya kerjaan suaminya hanya tukang ojek dan saya jualan di muka rumah apa adanya untuk menamfkahi anak – anak sebagai ibu rumah tangga .

Orang tua murid lainnya, ica, mengatakan bahwa di Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota ada 3 SMPN yakni SMPN 42, SMPN 52 dan SMPN 82, namun dari luar zonasi bisa diterima sebagai murid disitu.”ungkap Ica

Usai itu beberapa jam kemudian yang mengwakili wali murid dalam pertemuan di ruang lantai 2 keluar dari kantor Walikota Batam diterima oleh Asisten III Zepriadi mengatakan semua bisa kita laksanakan dengan baik bagi ibu – ibu dan bapak – bapak kita ambil jalan tengahnya nanti saya akan beri laporan kepada Sekda dan Walikota Batam , berkas murid yang tidak diterima diserahkan kepada Aisten III dan akan teruskan kepada walikota Batam , setelah nantinya berkas ini saya berikan bapak – ibu akan saya kabari semua kepada ibu sebagai yang mengwakilinya.(Indralis)

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *