Sebanyak 50.390 KTP Batam yang Rusak/Invalid Di Bakar Wakil Walikota Batam
BATAM Wikimedan | Sebelum dilaksanakan pemusnahan terlebih dahulu dilaksanakan sambutan dari Kepala Dinas Kependudukan Dan cacatan Sipil (Disdukcapil) Pemko Batam Said Khaidir mengatakan total jumlah KTP rusak yang Invalid dimusnahkan dengan cara menjulut api dan dibakar di depan kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang di Batam, Kamis (20/12/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.
Acara yang disaksikan dan dihadiri oleh Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad, Sekda Pemko Batam Zefridin dan Bapak – bapak Forum Kordinasi Pimpinan Daerah yang mengwakili ,Fungsioner KPU Kota Batam, Bapak Ketua PTUN Kepri serta para Camat se-Kota batam,serta pihak dari Kepolisian.
Diungkapkan Walikota, yang saya banggakan kepada rekan – rekan media massa yang hadir dalam acara ini serta tidak ketinggalan hadir di hadapan kita Dinas Pengembangan dareah Disdukcapil Kepulauan Riau Bapak Abas yang hadir dalam acara sore ini terlebih dahulu Salawat salam saya ucapkan terima kasih banyak atas kehadiran para undangan semuanya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Said Khaidar mengatakan total jumlah KTP rusak yang invalid dimusnahkan secara dibakar dengan jumlah yang ada 50.390 keping. Sebelum dimusnahkan, KTP yang rusak itu telah digunting terlebih dahulu.
“KTP rusak yang dimusnahkan itu hasil pengumpulan dari tahun 2011 hingga 2018 di tiap kecamatan di Batam,” kata Said.
Pemusnahan KTP ini, lanjut Said, mendasarkan pada surat edaran dari Kementrian Dalam Negeri no 470.13/11176/SJ tentang penata usahaan KTP rusak atau invalid “Ujarnya, usai kata sambutan Kadisdukcapil dilanjutkan dengan kata sambutan .
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan pemusnahan KTP ini instruksi langsung dari Kemendagri.
“Agar jangan sampai muncul persepsi di masyarakat, bahwa penyalahgunaan KTP rusak ini dikaitkan isu politik,” kata dia.
Hal itu mengingat kejadian baru-baru ini tentang penemuan KTP yang tercecer di berbagai tempat diderah lain, dan membuat heboh.
warga seluruh indonesia yang ditemukan KTP tercecer diberbagai tempat contohnya dipersawahan dan di tempat rumah kampung warga .“Di Batam tidak terjadi hal yang seperti itu, karena wali kota menginstruksikan langsung kepada camat,” ujarnya.
Usai kata sambutan dilanjutkan dengan peyulutan dan pembakaran KTP Rusak Invalid sebanayak 50.390 keping yang disaksikan para undangan serta para SKPJ yang hadir pada acara tersebut.(INDRALIS)
Kategori : Berita Medan