Satu Penipu Pencairan Uang Raja Masuk DPO

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Wikimedan/Siti Yona Hukmana.
Jakarta: TT, satu orang penipu dengan dalih pencairan uang raja-raja Indonesia, masuk daftar pencarian orang (DPO). Empat rekannya, DS, HR, AS, dan RM, sudah ditahan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Kami masih mencari, penyidik masih bekerja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta Selatan, Selasa, 13 November 2018.
Menurut dia, TT banyak berperan dalam melancarkan aksi kriminal ini. Dia menjadi orang yang mengeluarkan surat-surat dari Bank Indonesia (BI).
“Dia yang membuat surat biar korban itu percaya bahwa ada dokumen yang dikeluarkan oleh BI,” ujar Argo.
Sementara itu, Argo belum dapat memastikan apakah ada pihak luar negeri yang terlibat kasus ini. Pasalnya, pelaku mengaku uang raja-raja disimpan di Bank Singapura.
“Kami belum mendapat info itu. Tentunya karena bank yang digunakan di Singapura dan World Bank, nanti kami dalami kembali apakah ada jaringan internasional atau hanya Indonesia,” imbuh dia.
Sementara itu, Argo mengatakan belum ada laporan dari korban baru. Hanya satu laporan, yakni TNA yang mengalami kerugian Rp940 juta.
Baca: Penipu Pencairan Uang Raja Rp23 T Dibekuk
Kasus penipuan ini terkuak atas informasi dari tersangka penyebaran info palsu Ratna Sarumpaet. Ratna mengaku pernah bertemu dengan DS di Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Pada kesempatan itu DS juga menyampaikan soal adanya uang raja-raja yang tersimpan di luar negeri sebesar Rp23 triliun,” ujar Argo, Senin, 12 November 2018.
Pelaku kemudian dimintai keterangan polisi. Penipuan uang raja ini pun terendus.
Polisi mendapatkan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Bukti itu meliputi foto bukti pemindahbukuan antarrekening, satu tanda kewenangan Interpol Special Notice, satu tanda kewenangan dari BIN, KTP palsu, dan laptop.
“Pelaku akan dihukum paling lama empat tahun karena mereka dijerat Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP,” tukas dia.
(OGI)
Kategori : Berita Nasional