Satpol PP Padang Segel Lokasi Prostitusi
[ad_1]
Wikimedan – Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menyegel kios-kios di kawasan Atom Center, Pasar Raya Padang. Alasannya, lokkasi tersebut diduga dijadikan tempat praktek prostitusi.
Sedikitnya, terdapat 10 kios yang disegel oleh ratusan personel Satpol PP Padang bersama Satuan Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Kota (SK4). Kios-kios yang disegel ditutup mengunakan atap seng bekas.
Plt Kasat Pol PP Kota Padang, Yadrison mengatakan, selama ini, pihaknya telah beberapa kali melakukan razia di kawasan Atom Center. Bahkan, mencegah kegiatan berbaur maksiat anggotanya di siagakan di lokasi itu.
“Kita tidak tahu prostitusi di sini terus terjadi meski kerap dilakukan razia. Makanya hari ini kita lakukan penyegalan,” katanya di lokasi penyegelan, Senin (22/10).
Yadrison menegaskan, penyegalan kios-kios di Atom Center akan dilakukan permanen dan dipastikan tidak boleh lagi ada kegiatan-kegiatan berbaur maksiat.
“Selamanya (penyegalan). Kita sudah komit dengan bapak Kepala Dinas Pasar bahwa lokasi ini harus steril dari maksiat. Secara umum orang sudah tahu di sini (Atom Center) tempat maksiat,” katanya.
Paling tidak, dalam kurun waktu hingga Oktober ini, pihak Satpol PP telah menangkap sebanyak 27 wanita yang diduga PSK dari kawasan Atom Center. Seluruh terduga PSK itu di kirim ke Panti Sosial Karya Wanita Andam Dewi, Sukarami, di Kabupaten Solok.
Di sisi lain, setelah disegel, nantinya Pemko Padang akan membersihkan kawasan tersebut. Lalu, dibangun kembali kios-kios permanen yang bersih. Bahkan juga direncanakan, di lokasi itu dibangun hotel setara bintang empat.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Perdagangan Endrizal yang ikut dalam kegiatan penyegalan itu. “Tinggal menunggu proses, 2019 mendatang diupayakan teralisasi,” katanya.
(rcc/JPC)
[ad_2]