Sat Narkoba Polres Sergai Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Ganja Kering
SERGAI(Sumut),Wikimedan | Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai lakukan pemusnahan Barang Bukti sitaan Narkoba jenis daun ganja kering sebanyaj 479,77 gr.died halaman Sat Narkoba Komplek Kapolres Sergai Selasa (8/1/2019)sekira pukul 12.30.Wib siang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kasat Narkoba AKP. Martualesi Sitepu, S.H, M.H.Jaksa Penuntut Umum Freddi Pasaribu,S.H, Jaksa Penuntut umum Tumpak Sitohang S.H, Penasehat Hukum Yuddi S,H, Kaur Binsops Narkoba Defta Sitepu S.H, Kanit 1 Iptu P.Sinuhaji, Kanit 2 Ipda B.Siregar, Penyidik Sat Narkoba, Tersangka Iliyas Alias Pak Li, Muhammad Yani Alias Lajang dan Teguh Barita Saragih Alias Teguh.
Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan dari para tersangka :
– ILIYAS Alias PAK LI berupa daun ganja kering dgn berat 114 Gram.
– MUHAMMAD YANI Alias LAJANG berupa daun ganja kering sebanyak 357 Gram.
– TEGUH BARITA SARAGIH Alias TEGUH berupa daun ganja kering dgn berat 8,78 Gram.
Adapun pemusnahan barang bukti Narkotika adalah berdasarkan dari Laporan Polisi :
– Laporan Polisi nomor : LP/28/XII/2018/ SU/RES SERGAI / SEK Tanjung Beringin tgl 13 Desember 2018 an. tersangka Muhammad Yani Alias Lajang, Lk 28 Th dan Iliyas Alias Pak Li, Lk 60 Th Ditangkap hr Kamis tanggal 13 desember 2018 sekira pukul 09.30 Wib, Tkp di Simpang III Dusun IX Desa’ Pekan Tanjung Beringin Kab. Sergai
Laporan Polisi Nomor : LP/164/XII/ 2018 SU/RES SERGAI /SEK DOLMAS tgl 20 Desember 2018. an tersangka Teguh Barita Saragih Alias Teguh, Lk 35 Th Ditangkap Hari Kamis tgl 20 Des 2018 pukul 01.00 Wib, TKP Didalam rumah beralamat di Dsn I Desa Banten Kec.Domas
Adapun jalannya pelaksanaan pemusnahan barang bukti ganja tsb yaitu :
– Pembacaan Surat ketetapan setatus barang sitaan Narkotika oleh penyidik.
– Pemusnahan barang bukti trsebut dgn cara dibakar di dlm tong besi sampai barang bukti tersebut habis terbakar
– Selanjutnya dilakukan penandatanganan di Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh masing masing yg turut hadir dlm acara trsebut.(AfGans)
Kategori : Berita Medan