Sadis! Diejek Bujang Lapuk, Tocang Gergaji Pipi dan Punggung Ruslan
[ad_1]
Wikimedan – Bergurau boleh saja. Tapi jangan soal status, karena bisa fatal seperti kasus yang baru ditangani Satuan Reskrim Polresta Pontianak.
Adalah Dedi Haroto alias Tocang yang ditangkap anggota Jatanras Satreskrim. Pria 42 tahun yang tinggal di Gang Meranti, Jalan Merdeka Timur, Kecamatan Pontianak Kota itu ditangkap saat jaga kios di Jalan Teuku Umar, Selasa (16/10).
Tocang ditangkap karena melakukan penganiayaan menggunakan gergaji kepada Ruslan, tak lain temannya sendiri. Akibatnya, Ruslan mengalami luka di sekujur tubuhnya.
Tak terima dengan penganiayaan ini, korban yang merupakan warga Jalan Beringin III, Kelurahan Darat Sekip, Kecamatan Pontianak Kota tersebut langsung melaporkannya ke Polresta Pontianak. Tak menunggu lama, Tocang pun ditangkap.
“Hasil pemeriksaan, bahwa pelaku penganiayaan ini kesal dan emosi saat diejek oleh korban dengan kata-kata bujang lapuk,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli dikutip dari Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), Rabu (17/10).
Ia menjelaskan, setelah mendapat ejekan itu akhirnya Tocang naik pitam. Tocang pun tanpa pikir panjang langsung mengambil gergaji dan langsung melukai pipi dan punggung korban.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di pipi kiri dan punggung,” kata Husni.
Saat ini, Tocang dan barang bukti masih diamankan di Polresta Pontianak. Dia dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara paling lama lima tahun.
(jpg/est/JPC)
[ad_2]