Berita Medan

Rumah Bandar Sabu di Grebek Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Prbaungan

Indodax


SERGAI(Sumut),Wikimedan | Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan berhasol menggerebek Bandar Dabu di dalam rumah DS alias Dimas(19) diDusun II Jambur Pulau Kelurahan Tualang kec. Perbaungan Kab. Sergai Jum’at (9/11) sekira jam 23.30 Wib malam.

Dari dalam rumah tersangka didapat 6 (enam) helai plastik klip putih transparan sedang yang berisikan diduga narkotika janis shabu shabu.
1 (satu) helai plastic klip putih transparan besar yang berisikan diduga shabu shabu. 1 (satu) lembar plastik klip putih transparan besar yang berisikan 25 lembar plastik klip putih transparan.

Tersangaka mengaku menjual atau mengedarkan Narkotika jenis shabu-shabu tersebut dengan cara pembeli mendatangi tempat yang telah di ketahui oleh pembeli baik dari teman-teman tersangka maupun tersangka mengahantarkan sendiri kemana pesanan di pesan oleh pembeli, kegiatan tersangka tersebut sudah sangat meresahkan warga masyarakat Dsn. II Desa Jambur pulau Kec.Perbaungan Kab.Sergai.

Menurut keterangan yang diterima dari Kapolsek Perbaungan AKP. Gandhi.SH. melalui Kassubag Humas Polres Sergai AKP Nellyta, Pada hari Jumat tanggal 09 November 2018, sekira pukul 23.30 wib, pelapor yang sudah memantau kegiatan tersangka selama beberapa hari belakangan ini dari warga masyarakat dsn II Desa Jambur pulau Perbaungan yang sudah sangat resah karena banyak kendaraan dari luar Dusun atau Kampung tersebut datang ke Dusun II Desa jJampul, medapat informasi dari informan bahwa tersangka yang sudah lama mengedarkan narkotika jenis shabu tersebut mengatakan bahwa Tersangka DS. Als DIMAS sedang berada didam rumah sambil menunggu pembeli datang.

Mendapat informasi berharga tersebut kemudian Kanit Reskrim melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Perbaungan AKP GANDHI, SH dan atas perintah Kapolsek Team Opsnal Reskrim Polsek yang di pimpin oleh kanit Reskrim IPDA M.TAMBUNAN, SH melakukan penyelidikan di seputaran tkp/rumah tersangka DS. Alias DIMAS dan ternyata hasil penyelidikan tersangka memang berada di dalam rumah dan beberapa sepeda motor terlihat keluar masuk dusun II Desa jampul Perbaungan.

Melihat pelaku sedang berada didalam rumah kemudian Team masuk untuk terobos rumah tersangka dengan berpencar sebagian dari pintu belakang dan sebahagian lagi dari pintu depan, dan pada saat di lakukan terobos tersangka yang pada saat itu sedang berdiri di dalam rumah mengetahui ada suara gaduh dari luar tersangka sempat akan lari dengan melompati tembok namun berhasil di tangkap oleh petugas yang sudah menunggu di luar.

Setelah itu tersangka diamankan dan di lakukan pemeriksaan di temukan tidak jauh dati tersangka berdiri 1 ( satu ) bungkus rokok sampoerna yang setelah di cek didalamnya berisikan shabu sebnyak 6 ( enam ) buah plastik klip putih kecil, 1 ( satu ) bungkus plastik klip putih sedang yang berisikan shabu shabu serta 1 ( satu ) bungkus plastik klip putih yang di dalamnya berisikan plastik klip putih kosong sebanyak 25 lembar.

Kemudian di lakukan interogasi cepat terhadap tersangka DD Alias DIMAS dan dengan berterus terang tersangka mengakui kalau barang haram tersebut adalah milik tersangka yang akan di jualkan kepada pelanggan yang setiap sore datang ke dsn. II desa Jambur pulau, tersangka juga mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang warga dusn II desa jambur pulau yang di kenal tersangka DIMAS bernama KASDUK.

Berdasarkan keterangan tersangka kemudian dilakukan pengembangan ke rumah tersangka KASDUK namun tersangka yang diduga mengetahui penggerebekan oleh petugas tersangka KASDUK tidak berada di rumah tinggalnya, sempat dilakukan pengembangan/pencarian di seputaran dusn. II Desa Jambur pulau perbaungan namun tersangka KASDUK tidak juga di temukan.

Selanjutnya team opsnal kembali kekomando Polsek perbaungan dan mengamankan tersangka dan barang bukti ke Komando Polsek Perbaungan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.(AfGans)

Kategori : Berita Medan

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *