Rudiantara Tanggapi Gojek Dilarang Masuk Filipina

Jakarta, Wikimedan – Rencana ekspansi unicorn Indonesia di salah satu kawasan Asia Tenggara yakni Filipina terganjal sejumlah regulasi.
Seperti dikabarkan baru–baru ini, Filipina punya regulasi ketat soal transportasi online. Otoritas transportasi (Land Transportation Franchising and Regulatory Board/LTFRB) di Filipina mengeluarkan moratorium agar pemerintah tidak menerima pengajuan baru untuk Transport Network Vehicle Service (TVNS).
Moratorium itu diajukan pada 9 Agustus 2018. Sementara Gojek mengajukan izin agar bisa beroperasi di Filipina pada 13 Agustus 2018. Selain itu, pemerintah Filipina melarang adanya tarif dinamis atau berubah-ubah sesuai permintaan.
Diminta tanggapan mengenai hal itu, Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika RI menjelaskan bahwa, pemerintah akan membantu dan turun tangan.
“Kenapa harus turun tangan,
kita bangga kalau perusahaan Indonesia berprestasi di luar negeri, itu salah satunya,” kata Rudiantara, di Jakarta (09/01/18).
Nantinya dikatakan Rudiantara, dia turut melobi pemerintah Filipina agar melonggarkan aturan bagi Gojek. Alasannya, kehadiran Gojek di negara lain secara tidak langsung akan menyumbang devisa bagi Indonesia.
Dalam negosiasinya nanti, Rudiantara usul agar unicorn asal Filipina masuk ke Indonesia tetapi Gojek juga bisa mengaspal di sana.
“Kalau mereka punya Unicorn mau masuk indonesia, oke kami terima kami fasilitasi. Tapi tolong fasilitasi Unicorn indonesia di negara Anda. saya bilang sesama negara Asean tidak saling membuka diri, negara regional lain yang akan masuk ke indonesia,” tutur Rudiantara.
Kategori : Berita Teknologi