Roro Fitria Diizinkan Hadiri Pemakaman Ibunya di Jogjakarta
[ad_1]
Wikimedan – Kabar duka tengah menyelimuti Roro Fitria karena kepergian sang ibu menghadap sang pencipta. Pagi tadi, Senin (15/10), Hj. Retno Winingsih meninggal dunia karena sakit dan akan dimakamkan hari ini juga di kediaman keluarga besarnya di Jogjakarta.
Roro Fitria pun sempat histeris saat mendengar kabar tersebut. Hari ini, seharusnya adalah agenda duplik sidang perkara penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya. Beruntung, dia diizinkan untuk ikut menamani ibundanya ke peristirahatan terakhirnya.
“Untuk masalah izin tadi, pihak ketua majelis hakim sudah memberikan izin untuk terdakwa Roro Fitria pada tanggal 15-16 Oktober menyaksikan pemakaman ibunya di Jogjakarta. Sidang sendiri akan dilanjut pada Rabu 17 Oktober 2018 agenda duplik,” kata tim kuasa hukum Roro Fitria, Fachrul Ulum, saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (15/10).

Ibunda Roro Fitria, Hj.Retno Winingsih selalu mendampingi sang putri jalani sidang semasa hidupnya. Bahkan, ketika Roro pingsan karena dituntut 5 tahun penjara. (Yuliani NN/Wikimedan)
Pihak kepolisian mengizinkan Roro batas waktu hingga besok sore untuk kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu. Permohonan itu diberikan setelah tim kuasa hukum mengurus berkas-berkas perizinan.
“Roro dibatasi izinnya dari sekarang sampai pukul 6 sore besok. Roro Fitria sudah harus sampai di Pondok Bambu besok,” lanjut Fachrul.
Nantinya, Roro akan dikawal oleh pihak kejaksaan negeri Jakarta Selatan. Tim kuasa hukum juga akan mendampingi.
“Klien kami tadi pagi melalui komunikasi telepon di rutan, dia telepon sambil nangis-nangis ingin menyaksikan pemakaman, dan itu kan hak klien kami. Sebagai kuasa hukum kami mengusahakan, jadi nanti Roro akan ditemani oleh tim kuasa hukum, dan pengawalan kejaksaan juga di sana,” pungkasnya.
(ce1/yln/agi/JPC)
[ad_2]