Rocky Gerung Terseret Kasus Ratna Sarumpaet Atas Petunjuk Jaksa
Wikimedan – Kepolisian masih terus memeriksa sejumlah tokoh sebagai saksi kasus drama kebohongan Ratna Sarumpaet. Kali ini, penyidik Dotkrimum Polda Metro Jaya memanggil akademisi Rocky Gerung, juga sebagai saksi.
Pemanggilan Rocky untuk melengkapi berkas kasus Ratna Sarumpaet yang dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi ke Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Rocky diperiksa sesuai petunjuk dari jaksa untuk mengonfirmasi foto Ratna yang dikirimkan kepada Rocky.
“Rocky dipanggil karena ada petunjuk dari jaksa. Karena masih ada beberapa orang menerima foto (wajah lebam) untuk diperiksa,” ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin (26/11).
Argo mengakatan, Rocky diagendakan akan diperiksa penyidik pada Selasa (27/11) pukul 14.00 WIB. Dalam pemanggilan tersebut, yang bersangkutan diminta membawa bukti-bukti yang berkaitan dengan kasus postingan Ratna Sarumpaet.
Sebelumnya, berkas perkara kasus Ratna Sarumpaet sudah dikembalikan dari Kejaksaan Tinggi ke Polda Metro Jaya untuk dilengkapi.
“Berkas Ibu Ratna, kemarin sudah kami terima dari Kejati. Berkas perkara dikembalikan untuk diperbaiki, istilahnya ada P19,” kata Argo.
Diketahui, Ratna Sarumpaet sudah ditahan sejak Jumat (5/10) malam lalu. Atas perbuatannya membuat dan menyebarkan drama kebohongan penganiayaan, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Tranksaksi Elektronik (ITE).
(wiw/JPC)
Kategori : Berita Nasional