Berita Nasional

Resahkan Warga, Tempat Spa Dirazia Satpol PP

Indodax


[ad_1]






Wikimedan – Satpol PP Jakarta Selatan melakukan razia terhadap Spa AdeLine1 yang berada di Jl. KH Abdullah Syafei No 45, Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet pada Kamis (20/9). Kegiatan ini dilakukan karena keberadaan spa tersebut meresahkan warga.





“Razia dilakukan menindaklanjuti dari aduan warga terkait dengan operasional spa ini,” kata Kepala Bagian Perhubungan dan Ekonomi Jakarta Selatan Sori Matogu, Kamis (20/9).





Pihaknya memeriksa setiap ruangan yang ada di lokasi tersebut. Selain itu juga melihat legalitas perizinan yang dimiliki oleh usaha jasa pariwisata ini. Seperti  memeriksa Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Lingkungan.





Kemudian, Amdal/UKL/UPL, Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA), Minuman Beralkohol (SIUP MB) dan Setoran Masa Pajak. “Para karyawan juga diminta memperlihatkan identitasnya apakah mempekerjakan karyawan di bawah umur atau tidak serta mendapatkan jaminan (BPJS),” ujarnya.





Hasilnya, lanjut Sori, tidak ditemukan pelanggaran alias semua legalitas perizinannya lengkap. Namun pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap usaha jasa pariwisata ini, karena diduga sebagai tempat esek-esek. “Iya sudah kami cek semua, semuanya lengkap. Tapi terus akan kami pantau,” tandasnya.





(dik/JPC)

[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *