Berita Nasional

Rekor Kepala Daerah Korupsi, Bupati Cirebon Jadi 'Pasien' Ke-100 KPK

Indodax















Berita hari ini – Wakil Ketua KPK Alaxander Marwata mengaku lembaganya sudah memproses 100 orang kepala daerah dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Banyaknya ‘pasien’ KPK dari kalangan petinggi di daerah itu lantaran mahalnya biaya politik.






“Kami melakukan kajian terkait pendanaan pilkada terkait beberapa OTT yang dilakukan KPK. Setelah disidik banyak di antaranya yang bilang bahwa mereka disponsori pihak tertentu atau bahkan minjam uang demi ikut Pilkada,” papar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis malam (25/10).






Bahkan, kata Alex dalam kajian itu juga terungkap kepala daerah harus menyiapkan uang Rp 20-30 Miliar, salah satunya di Jawa yang diketahui harus menyiapkan dana lebih besar dari harga tersebut.






“Padahal jika dihitung dari gaji dan tunjangan kepala daerah, dan ditabung selama 5 tahun ya resminya enggak sampai Rp 6 miliar,” imbuhnya.






Karena biaya yang begitu besar, maka Alex menyakini para kepala daerah akan berupaya mengembalikan uang yang dikeluarkan saat pilkada itu dengan berbagai cara. Ini yang membuat korupsi subur sulit diberantas.







“Para kepala daerah itu akan berupaya dengan berbagai cara untuk mencari uang agar bisa mengembalikan uang tadi. Ini rasa-rasanya akan kesulitan untuk mencari atau mengatasi praktik korupsi kepala daerah kalau sistemnya masih seperti itu,” jelasnya.







Lebih lanjut, Alex menuturkan, pihaknya sudah melakukan berbagai macam upaya seperti masukan mulai dari dinaikkannya dana parpol hingga penerapan sistem elektronik untuk penganggaran dan pengadaan. Namun, dia mengatakan tetap saja sistem tersebut bisa dibobol.






“Kita berupaya membangun sistem untuk menutup peluang atau celah terjadinya korupsi. Misal di penganggaran diterapkan e-planning dan e-budgeting sehingga transparan. Agar masyarakat bisa mengawasi. Ini sudah berjalan,” ujarnya.






“Bahkan, ada surat edaran dari Kemendagri sudah memaksa tiap daerah melakukan e-planning dan e-budgeting. Tapi ini hanya sistem. Dan sebagus apapun bisa diakali kalau orang-orang bekerja sama untuk membobolnya,” pungkasnya.






Selain itu, ada juga cara yang dilakukan lembaga ini yakni penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Dia berharap APIP bisa independen dan menghasilkan audit yang berkualitas.






Diketahui, KPK menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka suap jual beli jabatan dan gratifikasi. Dia merupakan kepala daerah ke-100 yang diproses KPK.






“Bupati Cirebon merupakan kepala daerah ke-100 yang pernah kami proses selama KPK berdiri,” tutur Alex.






“Dalam proses penyelidikan ini, KPK mengidentifikasi dugaan aliran dana untuk kepentingan Pilkada sebelumnya,” tutupnya.






Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan dan penerimaan gratifikasi proyek di Pemkab Cirebon.






Selain Sunjaya, KPK juga menjerat Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto. Gatot ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap jual beli jabatan.












(ipp/JPC)


Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *