Ratna Sarumpaet, Neno, Rachmawati Hingga Rizieq Masuk Tim PKKPRJ
[ad_1]
Wikimedan – Terdakwa kasus pelanggaran UU ITE, Buni Yani dipastikan bakal mengajak sejumlah tokoh nasional untuk ikut masuk Paguyuban Korban-Korban Kriminalisasi dan Persekusi Rezim Jokowi (PKKPRJ). Paguyuban ini pun nantinya akan dapat menjadi wadah untuk bersama-sama memperjuangkan keadilan.
Buni menyebutkan Wakil Dewan Pembina Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri bakal menjadi ketua PKKPRJ. Rachma juga akan didampingi oleh sejumlah tokoh nasional lainnya.
Di antaranya, mantan aktivis 1998 Ratna Sarumpaet dan inisiator gerakan 2019 ganti presiden Neno Warisman sampai dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab bakal digandeng menjadi anggotanya.
“Kemudian saya juga menjadi anggota, kita akan ajak semua korban dari rezim Jokowi. Biar diketahui dunia internasional bagaimana dia mengelola pemerintahan melanggar hak asasi manusia,” kata Buni di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/9).
Tak hanya itu, dirinya juga mengajak sejumlah elemen masyarakat yang pernah menjadi korban kriminalisasi untuk ikut bergabung. Termasuk pula orang-orang yang diketahui berada dalam kubu Jokowi-Ma’ruf.
“Kita enggak tahu mungkin ada juga korban (kriminalisasi) yang tergabung yang mendukung Pak Jokowi, tapi kita akan ajak kalau Anda merasa jadi korban seperti kami ayo bergabung dengan kami,” tuturnya.
Lebih lanjut, Buni mengharapkan, paguyuban tersebut akan dapat secepatnya dibentuk bersama para korban kriminalisasi. Karena itu, dirinya mengaku akan bergeriliya untuk berkomunikasi dengan berbagai pihak.
“Kita akan secepatnya konsolidasi,” pungkasnya.
Sekadar informasi, Buni Yani telah menyambangi Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (24/9) pagi. Mereka sepakat untuk membentuk sebuah paguyuban untuk memperjuangkan keadilan.
“Pak Fadli rencananya mendukung kita untuk membuat paguyuban kriminalisasi dan persekusi rezim Jokowi. Jadi paguyuban ini korban korban kriminalisasi dan persekusi rezim Jokowi jadi PKKPRJ singkatanya,” kata Buni.
(aim/JPC)
[ad_2]