Berita Nasional

Ratna Sarumpaet Minta Maaf, Polri: Proses Hukum Jalan Terus

Indodax


[ad_1]






Wikimedan – Pengakuan aktivis hak asasi manusia (HAM) Ratna Sarumpaet diapresiasi pihak Kepolisian. Namun nasi sudah menjadi bubur, Kepolisian tetap memproses hukum kabar hoax penganiayaan terhadap aktivis itu.





“Ya tidak ada minta maaf. Nanti dulu proses dulu,” ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/10).





Pihaknya juga tetap melakukan penyelidikan terhadap mereka yang menyebarkan berita hoax tersebut. “Yang mengunggah pertama itu, yang berinisiatif mengunggah itu siapa, itu harus bertanggung jawab. Itu nanti bisa ditelusuri secara jejak digital,” tutur dia.


Ratna Sarumpaet Minta Maaf, Polri: Proses Hukum Jalan Terus

Ilustrasi cerita kebohongan Ratna Sarumpaet (Ropiah Drajat/ Wikimedan)





Sementara untuk Ratna sendiri, statusnya hingga saat ini masih menjadi saksi. “Nanti tetap akan diminta keterangan, tapi sebatas saksi,” sebutnya.





Namun tak menutup kemungkinan statusnya naik menjadi tersangka. Itu jikalau ada pihak yang merasa dirugikan atas informasi Ratna.





“Nanti akan dilihat, misalnya Fadli Zon dia mendapatkan info dari Bu Ratna, nah itu bisa dinaikkan statusnya menjadi tersangka juga,” imbuhnya.






Setyo menambahkan, semua pihak yang terkait dengan kejadian ini pun akan diminta keterangan. Terlebih, sudah banyak laporan masyarakat di Kepolisian.






“Kita tetep kumpulkan keterangan sesuai prosedur yang berlaku, kita tetap memproses semua yang masyarakat laporkan,” tukasnya. 





(dna/JPC)

[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *