RAPBD Senilai Rp 89 Triliun Disepakati, Anies: Itulah Proses Politik
Wikimedan – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2019 akhirnya disetujui DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta. Hal ini disepakati dalam penandatanganan nota kesepahaman.
RAPBD 2019 yang telah disepakati yaitu sebesar Rp 89 triliun. Anggaran sebelumnya sempat mengalami defisit hingga Rp 16 triliun, namun setelah pembahasan di Rapat Badan Anggaran (Banggar) anggaran pun terketuk hasil akhir.
“Saya tidak mau komentari karena kita masih proses, komunikasi juga jalan. Intinya, tidak ada hal yang tidak bisa dibicarakan. meskipun ada perbedaan bisa ketemu solusi jalan tengahnya,” jelas Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (28/11).
Anies memberikan contoh panasnya perdebatan pihak yang mengerjakan Stadion BMW di Jakarta Utara. Namun, dia tetap dengan prinsipnya bahwa BUMD yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro) lebih ahli seperti contohnya, kemarin kan ramai misalnya
“Kita komunikasikan nanti kita bicarakan dan dijelaskan alasan-alasannya. Alhamdulillah akhirnya kita bersepakat bahwa kita salurkan menggunakan Jakpro,” terangnya.
Soal PMD, Anies menyatakan akan diadakan pembahasan besok sebab kendala yang masih rentan adalah batasannya. Dia melihat adanya proses pengambilan keputusan yang persuasi, dan diskusi.
“Itulah proses politik justru kematangan di dalam mengelola ini semua yang insya Allah bisa memberikan manfaat bagi rakyat,” pungkasnya.
Anies mengucapkan terimaksih atas kebijakan para anggota dewan untuk mengedepankan masalah rakyat menjadi kepentingan utama yang dibicarakan. Sehingga, tinggal satu lagi yang disepakati adalah PMD.
(rgm/JPC)
Kategori : Berita Nasional