Ragam Modus Penipuan Jelang Ramadhan

Pasang Iklan Disini

Wikimedan – Ragam Modus Penipuan Jelang Ramadhan. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, meningkatnya kebutuhan masyarakat menjadi penyebab utama maraknya penipuan di sektor jasa keuangan. Maka dari itu masyarakat diharapkan lebih waspada.

“Banyak modus-modus penipuan yang muncul. Biasanya masyarakat kalau di bulan puasa,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (4/3/2024).

Menurutnya, kebutuhan saat perayaan Ramadan dan Lebaran cenderung meningkat karena tradisi masyarakat seperti membeli pakaian dan melakukan perjalanan mudik. Hal itu memicu masyarakat untuk tergiur dalam menggunakan akses pinjaman dana. “Modus penipuan karena ada keinginan. Masyarakat harus mewaspadai terhadap kemungkinan yang muncul,” imbuhnya.

Wanita yang akrab disapa Kiki ini mengungkapkan, salah satu modus penipuan yang kerap kali terjadi adalah transfer dari pinjaman online (pinjol) ilegal meski masyarakat tidak mengajukan pinjaman.

“Ada transfer dana dari pinjol ilegal ke orang yang tidak pernah mengajukan pinjaman. Kemudian tiba-tiba masuk rekening, korban akan dipaksa mengendalikan dana dengan bunga yang tinggi,” ungkapnya.

Saat mengalami ini, OJK meminta masyarakat segera melapor ke pihak bank atau perlindungan konsumen OJK. Selain itu, masyarakat juga di minta untuk tidak menggunakan uang tersebut.

Kemudian, masyarakat juga diminta untuk mengabaikan petugas penagihan atau debt collector yang memaksa menagih uang. “Block debt collector, diabaikan saja, dan lapor ke Satgas PASTI,” ucapnya.

Selain itu, modus penipuan lain di bulan Ramadan adalah promo yang tidak masuk akal, misalnya untuk perjalanan umroh. “Promo cicilan perjalanan wisata umor dan lain-lain yang sangat tidak masuk akal. Ini mesti hati-hati. Orang biasanya positif thinking dengan tawaran umroh dan lainnya,” tuturnya.

Terakhir, ada penipuan pengiriman parcel lewat pesan online melalui whatsapp. Modus tersebut memungkinkan pelaku untuk mencuri data-data penting masyarakat, seperti email dan informasi kartu kredit.

Kita lihat kemungkinan orang kirim informasi via WA untuk buka aplikasi yang ternyata kita lihat seperti modus penipuan sniffing,” pungkasnya.

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *