Berita Medan

Puluhan Spanduk Liar Dibabat Habis Oleh Petugas BP2RD di Berbagai Tempat lokasi Terlarang

Indodax


BATAM Wikimedan | Puluhan spanduk liar yang dipasang di pepohonan sepanjang jalan protokol di berbagai tempat yang terlarang dibabat habis oleh petugas Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Selasa (26/2/2019) pagi hingga sore hari.

Penertiban spanduk, baliho dan banner ini ditertibkan selain menyalahi aturan, juga karena masa berlakunya sudah habis kadar liasa masa tayangnya. Selain itu, keberadaannya yang dipasang di pepohonan merusak pemandangan dan estetika kota Batam.

Koordinator Penertiban BP2RD, Iskandar mengatakan kepada wartawan cetak dan Online, penertiban di mulai dari kawasan jalan protokol sepanjang jalan Panbil Industri, Batamindo hingga terus menelusuri ke arah jalan sepanjang Batuaji.

Lanjut Iskandar, penertiban ini sesuai dengan arahan dari pimpinan BP2RD yang menyuruh mencopot sepanjang jalan protokol.

“Penertiban kita fokuskan pada spanduk, banner dan baliho yang telah kedaluwarsa dan juga yang dipasang di pepohonan,” ujarnya di lokasi.

Namun, untuk perihal spanduk kampanye yang menyalahi aturan. Iskandar menyebutkan itu bukan wewenangnya.

“Perihal spanduk caleg, kalau yang di pohon itu kita cabut, tetapi kalau yang dipancang pakai kayu di sepanjang jalan, itu sendiri tugasnya Bawaslu,” katanya.

Dikesempatan lain pada hari berikutnya kita akan menertipkan dikawasan Jodoh,Winsor dan Batuampar serta kawasan yang lainnya semua kita tertipkan tidak ada yang sisa .”ujar Iskandar.(Indralis)

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *