Berita Nasional

Pulihkan Korban Gempa Palu, Asuransi Sinar Mas Bayar Interim Klaim

Indodax







Wikimedan Asuransi Sinar Mas kembali melakukan pembayaran klaim nasabah yang mengalami kerugian akibat Gempa Palu. Pembayaran interim payment klaim senilai ratusan juta ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan korban yang terdampak gempa.





“Pemulihan akibat Gempa Palu harus segera dilakukan, Asuransi Sinar Mas terus mempercepat proses penanganan klaim nasabah yang mengalami kerugian. Pembayaran klaim merupakan komitment kami kepada nasabah ,” ujar Suwanto, Pimpinan Wilayah V Asuransi Sinar Mas saat penyerahan klaim kepada korban gempa Palu, Jumat (9/11).





Hingga tanggal 6 November 2018, Asuransi Sinar Mas telah menerima 85 laporan klaim akibat gempa Palu, terdiri klaim Asuransi Kebakaran dan klaim Asuransi Kendaraan Bermotor. Total Sum Insured (Nilai Pertanggungan) atas Polis Asuransi Kebakaran Property adalah sebesar Rp. 2,535.147 Triliun dan USD 100,1 juta. Sementara nilai pertanggungan Asuransi Kendaraan Bermotor sebesar Rp. 1,410 Miliar.





Sebelumnya, pembayaran interim payment klaim juga sudah dilakukan pada tanggal 17 Oktober 2018 kepada PT Palu Graha Sejahtera sebesar Rp. 10,275 Milyar dan pada tanggal 22 Oktober 2018 kepada PT Silkstone Mitra Stay (Mercure Hotel Palu) sebesar Rp. 9,990 Milyar.





PT Asuransi Sinar Mas merupakan perusahaan asuransi di Indonesia yang memiliki berbagai produk  untuk melindungi diri atau aset baik individu, keluarga maupun perusahaan antara lain asuransi kesehatan , asuransi kendaraan, asuransi property all risks dan industrial all risks, asuransi pengangkutan simas marine cargo, serta berbagai produk asuransi mikro.











(ask/JPC)



Kategori : Berita Nasional
Sumber : https://www.jawapos.com/jpg-today/10/11/2018/pulihkan-korban-gempa-palu-asuransi-sinar-mas-bayar-interim-klaim

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *