Berita Medan

PT Musimmas Bantah Tak Miliki Izin

Indodax






MEDAN Wikimedan | Dugaan seluruh perusahaan serta lokasi pergudangan yang tak memiliki izin di Jalan Pancing, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan terakhir disoal warga, Jumat (1/2/2019).

Ini terlihat saat pertemuan pasca demo antara puluhan warga Jalan Pancing dengan belasan pengusaha di dalam aula Kantor Kelurahan Besar.

Saat pertemuan itu warga menuding pengusaha dari perusahaan serta pergudangan di kawasan Jalan Pancing sama sekali tak memiliki izin untuk beroperasi. Bahkan gawatnya lagi keseluruhan lokasi pergudangan tanpa memiliki papan merk tersebut selalu menggangu aktifitas warga karena truk mereka.

Bukan itu saja warga pun mengatakan kalau banyak perusahaan di sekitar tempat tinggal mereka hanya membuat permasalah baru seperti rumah warga yang retak-retak akibat dari lalu-lalangnya truk dengan tonase yang tinggi.

Sementara pihak Dinas TRTB sendiri saat pertemuan dengan para warga dan pengusaha tak memberikan keterangan yang rinci serta jelas terkait zona pemukiman atau pun zona industri di kawasan Jalan Pancing.

Lain halnya, pihak Dinas Perhubungan sendiri melalui Ranto bakal menerapkan aturan tegas dengan akan memasang rambu-rambu dipinggir Jalan Pancing.

Pihak PT Musimmas melalui perwakilannya, Adrian membantah keras tudingan warga kalau mereka beroperasi tanpa memiliki izin yang lengkap.(to)






Berita sebelumyaSM KCBI: Buang Limbah Sembarangan RS Bethesda Dilaporkan


Kategori : Berita Medan

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *