PT.Angrilindo Estate Kecamatan Galang Garap Tanah Milik Nelayan Tanjung Kelingking
[ad_1]
BATAM Wikimedan | Ratusan warga Tanjung Kelingking Kelurahan Rempang Gate Kecamatan Galang mengamuk karena tanah nelayan yang penduduknya sekitar 225 KK disabot dan dikuasai pihak PT Angrilindo Estate dijadikan lahan usaha serta didirikan timbunan tanah dijadikan Reklamsi untuk dujadikan pelabuhan tikus , sehingga nelayan tak bisa berbuat apa – apa akibat ulah PT Angrilindo.
Didalam pertemuannya para nelayan meras dirugikan dan menghadirkan para tokoh masyarakat dan seperangkat RW dan RT serta Lembaga Perdayaan Masyarakat setempat melakukan mediasi dengan melakukan musyawarah untuk menindak lanjutkan atas tindakan oknum dari PT Angrelindo Estate yang merugikan para nelayan tersebut.
Tokoh Masyarakat Zulfandi dan Parlaungan Siregar akan menintimidasi para oknum PT Angrelindo Estate yang merugikan nelayan dengan lahan timbun seluas 200 M lebar 400 untuk dijadikan reklamasi tanah timbun untuk dijadikan pelabuhan tikus warga setempat meminta ganti rugi atas perusahaan tersebut karena pihak nelayan sering ditakuti oleh oknum sebagai bodegart perusahaan itu, sehingga para warga nelayan pada ketakutan dengan dalih berbagai ancaman bagi nelayan tersebut.
Dalam pertemuan itu pihak nelayan mengeluh dan terintimindasi oleh pihak perusahaan, terganggu dengan aktifitas sehari – hari kelaut untuk menangkap ikan karena air laut tersebut menjadi kuning akibat timbunan tanah yang menjurus kedasar laut yang sedalam 5 meter dari permukaan.
Dalam pertemuan itu tokoh masyarakat yang di tuakan akan menindak lanjutkan atas keluhan para warga nelayan tersebut agar tanah dan usaha para nelayan tersebut agar segera diganti rugi per Kepala Keluarga yang ada di RT 03 dan Di RT 004 yang semana layaknya, jangan mencari kesusahan orang lain karena mereka itu mencari hidup dari nelayan.
Buka itu saja pihak PT Angrilindo Estate juga merusak Mangkrop Hutan Bakau harus diganti rugi sesuai perosedur yang ada bukan segampang itu hutan bakau dirusak tanpa persetujuan warga nelayan setempat.
Salah seorang warga Nelayan didalam pertemuan tersebut mengatakan pihak PT Angrilindo Estate terlampau kejam dan menyiksa warga nelayan yang berpenduduk sebanyak 215 KK tersebut karena selama ini pihak kami (nelayan) diam saja, ternyata mereka pihak PT tersebut menjelajahi dan ingin menguasai lahan tersebut demi kepentingan perusahaan.
Didalam pertemuan itu diakhiri dengan kelanjutan pada hari Senin mendatang pemuka masyarakat dan nelayan berembuk berkumpul kembali untuk mendatangkan pimpinan Perusahan tersebut untuk dilajutkan atau dilanjutkan dengan jalur hukum yang berlaku.(INDRALIS)
[ad_2]