Berita Nasional

Pria di Batam Diduga Jual Istri, Anak, dan Keponakan

Indodax


Wikimedan Kasus perdagangan manusia kembali terungkap. Kali ini tersangkanya berinisial MAZ. Ironisnya, pria 45 tahun itu diduga menjual anggota keluarganya sendiri. Mulai istri, anak hingga keponakan. Warga Kecamatan Batuaji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) itu bertindak sebagai germo.

Salah satu korbannya adalah E, 25, yang merupakan keponakan MAZ. Dia mengaku tak menyangka mendapat perlakuan tak manusiawi ketika datang ke Batam.

Sebelumnya, E tinggal di Jayapura, Papua. Dia kemudian disuruh MAZ datang ke Batam dan dijanjikan akan mendapatkan pekerjaan. Tapi janji tinggal janji. MAZ justru menjual E kepada seorang lelaki berinisial AB, 27.

E tidak bisa berbuat apa-apa karena diancam akan dibunuh oleh MAZ. Sehingga dia menjadi korban bersama istri MAZ berinisial N dan anak kandungnya, R, 23.

Sebelum disurun melayani nafsu pria hidung belang, E diberi minuman. Yakni, air yang ditaburi beras, dan kemudian dibacakan mantra-mantra. Setelah meminum ramuan itu, E mengaku selalu menuruti permintaan AB dan MAZ.

“Yang saya ingat itu saja. Kalau ritual lain ada, tapi anak dan istrinya yang lebih tahu,” ungkap E ketika dihubungi melalui pesan Whatapps, Jumat (16/11).

E mengaku tertekan dengan pengalaman buruknya tersebut. Ia nekat kabur untuk menemui pamannya di Kalimantan. E kemudian menceritakan apa yang dialaminya dan mengundang reaksi keras dari pamannya, F. Akhirnya E diajak kembali ke Batam untuk membuat laporan.

Molek, sepupu E yang datang bersama pamannya dari Kalimantan membuat laporan di Polresta Barelang, Kamis (15/11). Molek mengaku telah diminta untuk datang ke Mapolresta bersama E dan N istri MAZ yang juga menjadi korban. Mereka lantas memberikan keterangan kepada petugas kepolisian. “Kami sudah datang dan membuat laporan,” ucap Molek.

Sementara itu, Kapolsek Batuaji Kompol Syarifuddin Dalimunthe menjelaskan, sebelumnya E dan kerabatnya sudah datang ke Mapolsek Batuaji untuk meminta arahan. Mendapati cerita tersebut, Syarifuddin kemudian mengarahkan E untuk membuat laporan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang. “Kami arahkan untuk buat laporan. Karena mereka datang untuk meminta arahan kami,” tutur Syarifuddin melalui sambungan ponsel.

Lebih lanjut, Molek berharap polisi bisa langsung menahan MAZ dan AB. Ia juga meminta agar MAZ dan AB mendapat hukuman setimpal atas kelakuan yang merusak kehormatan saudaranya.

(bbi/JPC)


Kategori : Berita Nasional

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *