Berita Medan

Polsek Salapian Sukses Ringkus Pelaku Curanmor

Indodax


Ket foto : Sat Reskrim Polsek Salapian sukses meringkus Edi Sembiring alias Pongor (20) terkait Curanmor (foto,Abdul Halil)

LANGKAT Wikimedan | Kepala Kepolisian Sektor Salapian Polres Langkat, melalui Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan,SH dalam pesan whatsApp yang diterima Wikimedan menyebutkan petugas Sat Reskrim Polsek Salapian telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atas nama Edi sembiring alias Pongor (20) penduduk Desa Kuta Gajah Kec.Kutambaru,sebagaimana telah diatur dalam pasal 363 KUHPidana,Rabu (7/11) sekira pukul 20.00 wib.

Petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku berdasar surar laporan pengaduan polisi atas nama Rakot Sembiring (46) penduduk Desa Kuta Gajah Kec.Kutabaru dengan STPL No. Pol.LP/73/ XI / 2018/ SU/LKT/ Sek Salapian tanggal 07 November 2018.

Dalam penangakapan pelaku,petugas Sat Reskrim Polsek Salapian berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Supra Fit tanpa nomor plat polisi.

Informasi diterima Wikimedan,kronologis kejadian pencurian tersebut berawal pada hari senin tanggal 5 November 2018 pukul 20.00 wib.Pelapor tiba di rumahnya di Dusun Kinangkong Desa Kuta Gajah Kec. Kutambaru,yang pada saat itu korban melihat pintu samping rumahnya sudah terbuka.Lalu pelapor masuk ke dalam rumah dan melihat 1 unit sepeda motor dan 2 derigen racun Gramakson telah hilang.Berikutnya lalu korban memberitahukan kepada Kepala Desa dan tetangga.

Atas saran Kepala Desa,akhirnya korban membuat pengaduan ke Mapolsek Salapian.Dan kemudian yang kebetulan pada hari rabu tanggal 7 November 2018 ada saksi yang melihat pelaku membawa sepeda motor milik koban dengan membawa derigen racun ke daerah Bahorok.

Kemudian petugas Sat Reskrim Polsek Salapian dan pelapor menuju ke tempat pelaku ditemukan,dan petugas berhasil meringkus pelaku Edi Sembiring alias Pongor berikut 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra yang kemudian di bawa petugas ke Mapolsek Salapian untuk penyidikan lebih lanjut.(Abdul Halil)

Kategori : Berita Medan

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *