Berita Medan

Polsek Kuala Ringkus Pemilik Shabu

Indodax


[ad_1]

Ket foto : Dua orang tersangka pemilik narkotika jenis shabu berhasil diringkus Polsek Kuala (foto,Abdul Halil)

LANGKAT Wikimedan | Kepolisian Sektor Kuala Polres Langkat melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka atas nama IRWANSYAH SEMBIRING alias IPES (29) warga Bandar Sakti Desa Tg.Keriahan Kec.Serapit dan IJAN PA (37) warga Dusun Begerse Desa Serapit Kec.Serapit yang didugaan telah melakukan tindak pidana memiliki menguasai narkotika jenis shabu,Selasa (09/10) sekira pkl 16.30 wib.

Penangkapsn kedua tersangka berdasarkan surat laporan kepolisian, LP/ 51/X/2018/SU/LKT/SEK – KUALA tgl 09 Oktober 2018.

Dalam penangkapan kedua tersangka turut diamankan 2 (dua) paket sabu masing seharga Rp. 200.000,- yang dimasukkan kedalam plastik klip bening.Berikut 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam les merah tanpa plat nomor Polisi.

Kronologis penangkapan berawal pada hari Selasa tanggal 09 Oktober 2018 sekira pukul 16.00 wib petugas mendapat informasi bahwa ada seseorang yang sedang membawa shabu dari Begerse menuju Gunung Tinggi, memdapat informasi tersebut maka pelapor dan saksi menindak lanjutinya dengan menunggu dan tidak lama kemudian melintaslah target yg dimaksud dgn mengendarai sepeda motor Satria FU.

Lalu petugas melakukanmengejaran, saat mendekati persimpangan petugas melihat tersangka yang dibonceng membuang sesuatu dengan tangan kanannya, lalu keduanya pun dihentikan disimpang penantian dan dilakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut yang bernama IRWANSYAH SEMBIRING dan IJAN PA namun pada keduanya tidak diketemukan barang bukti, lalu pelapor dan saksi mencari sesuatu yg dibuang oleh IRWANSYAH SEMBIRING alias IPES tadi dan diketemukan 2 (dua) paket shabu yang dimasukkan kedalam plastik klip bening dan setelah ditunjukkan kepada kedua tersangka, keduanya tidak mengakui memilikinya.

Kemudian teehadap kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kuala guna proses lebih lanjut.(Abdul Halil)

[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *