Polresta Solo Sempurnakan Berkas Iwan Adranacus
[ad_1]
Wikimedan – Polresta Solo terus melengkapi berkas perkara kasus dugaan pembunuhan dengan tersangka Iwan Adranacus, 41. Penyidik menargetkan berkas yang sebelumnya dikembalikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, dapat rampung dalam minggu ini. Selanjutnya, berkas kembali diserahkan kepada kejari.
“Masih kami lengkapi. Kalau sudah lengkap, nanti kami kirim ke kejaksaan. Insya Allah minggu ini rampung,” ungkap Kapolresta Solo Kombes Pol Ribut Hari Wibowo kepada Wikimedan, Rabu (19/9).
Penyidik tidak mendapati kesulitan untuk melengkapi berkas kasus tersebut sesuai dengan rekomendasi dari pihak Kejari Solo. Beberapa petunjuk baru juga sudah dimasukkan dalam berkas. Hal ini untuk keperluan kejaksaan dalam penuntutan dalam persidangan nantinya.
“Rekomendasi sudah ada semua. Beberapa petunjuk tidak masalah yang itu memang diperlukan kejaksaan untuk penuntutan. Itu tidak masalah,” kata Ribut.
Sebagaimana rekomendasi atau arahan dari Kejari Solo, penyidik Polresta Solo harus memberikan keterangan dari ahli. Itu digunakan untuk melengkapi berkas dalam kasus yang menewaskan Eko Prasetio, 28, pada 22 Agustus lalu.
Nanti jika pemberkasan sudah selesai, berkas kembali diserahkan kepada Kejari Solo untuk diteliti. Bila sudah dinyatakan lengkap atau P21, maka pelimpahan akan dilakukan kembali bersama dengan tersangka dan barang bukti.
(apl/JPC)
[ad_2]