Polisi Temukan Karung Berisi e-KTP, Dibuang di Perkebunan
Wikimedan – Tiga buah karung berisi e-KTP kembali ditemukan terbuang di perkebunan. Lokasi penemuan di desa Kampung Baru, kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (11/12).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo
membenarkan penemuan dokumen negara ini. Hal ini diketahui atas laporan dari masyarakat atas penemuan e-KTP tersebut di perkebunan warga.
“Hari Selasa kemarin diketemukan kurang lebih sekitar 3 karung KTP,” ujar Dedi di Mabes
Polri Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (12/12).
Dedi menuturkan, e-KTP yang ditemukan ini dipastikan dalam kondisi rusak dan diduga
sengaja dibuang. “KTP yang sudah tidak terpakai. Artinya dalam kondisi yang sudah rusak, dibuang,” kata
Dedi.
“Rencananya akan dimusnahkan, tapi karena wilayah operasi tidak memungkinkan, oleh petugas dari Dukcapil Kecamatan di Pariaman, desa Kampung Baru, itu dibuang di areal perkebunan masyarakat,” imbuhnya.
Dinas Dukcapil Pariaman saat dikonfirmasi oleh Kepolisian pun telah membenarkan bahwa e-KTP tersebut benar dari wilayahnya. Saat ini dokumen negara tersebut sudah diamankan oleh Polisi setempat.
“Pihak kepolisian sudah mengamankan KTP tersebut dan berkoordinasi dengan pihak Dukcapil. Pihak Dukcapil Pariaman membenarkan bahwa KTP yang dibuang tersebut merupakan KTP dari Kabupaten Pariaman,” pungkas Dedi.
Kepolisian sendiri saat ini tengah meminta keterangan dari pembuang e-KTP tersebut. Di
sisi lain dipastikan pula pembuangan e-KTP rusak ini tidak berkaitan dengan kepentingan
Pemilu 2019.
(sat/JPC)
Kategori : Berita Nasional