Berita Nasional

Polisi Tangkap Pedagang Senjata Ilegal Berbagai Jenis

Indodax







Wikimedan Polisi menangkap Joni Mahendra 36, warga Dusun Krajan, Desa Jarit, Lumajang, Jumat lalu (2/11). Petugas berwajib menangkapnya atas kasus perdagangan dan peredaran senjata api ilegal.





Joni menjual pelbagai jenis senjata api dan pelurunya secara satu paket atau terpisah. Dia juga melayani pembelian senjata airsoft gun yang dimodifikasi menjadi senjata api asli.





Polisi menyita enam pucuk revolver airsoft yang sudah dimodifikasi menjadi senjata api berkaliber 22 mm. Polisi juga menyita ratus peluru tajam asli dan rakitan dari tangan Joni.





Ditreskrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Agung Yudho Wibowo mengatakan, tersangka menjual produk ilegalnya kepada rekan-rekannya yang tergabung dalam Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin). Harganya cukup berfariasi.





Untuk pistol jenis revolver asli, Joni membanderol mulai dari Rp 6 juta hingga Rp 6,5 juta. Sedangkan revolver rakitan, Joni membanderolnya seharga Rp 2,8 jutaan.

“Joni berjualan senjata, sejak Januari lalu. Dia membeli amunisinya via online. Sering juga merakit dari beberapa bahan untuk dirakit sendiri. Jadi, nggak ada nomer serinya pelurunya,” kata Agung di Mapolda Jawa Timur, Selasa (6/11)

Penangkapan Joni sendiri, berawal saat Satgaspam Bandara Internasional Juanda menemukan barang bawaan mencurigakan. Pihak pengamanan bandara mendeteksi barang bawaan itu menyerupai pistol dan peluru tajam saat melewati mesin x-ray.





Petugas lalu mengamankan barang bawaan tersebut dan si pemilik bernama Hendra S, 35, warga Lumajang. Setelah memeriksa barang bawaan Hendra, ternyata sebuah pistol jenis revolver kaliber 22 mm, 13 butir peluru tajam, dan 34 butir peluru hampa.






“Saat ini, kami sedang memburu pemesan yang bernama Husen Prabowo, 34, warga Jalan Murni nomor 52, Makasar, Jakarta Timur,” kata Agung.






(HDR/JPC)



Kategori : Berita Nasional
Sumber : https://www.jawapos.com/jpg-today/07/11/2018/polisi-tangkap-pedagang-senjata-ilegal-berbagai-jenis

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *