Berita Nasional

Polisi Sempat Cari 2 Peluru yang Hilang dari Senpi IAW

Indodax


[ad_1]








Wikimedan – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo ikut membenarkan dua peluru yang ditemukan di ruangan anggota DPR hari ini, sisa dari senjata IAW. Sebab, total ada empat peluru yang berada di senjata berjenis Glock saat pegawai Kemenhub itu tengah latihan di Lapangan Tembak, pada Senin (15/10) lalu.







“Jadi dari hasil olah TKP, kemarin baru ditemukan dua peluru dan hari ini ditemukan lagi dua peluru,” ujarnya di Jakarta, Rabu (17/10).







Dia mengakui kemarin polisi sempat mencari keberadaan dua peluru sisa penembakan IAW. Namun kemarin keduanya belum ditemukan, mengingat pihaknya masih fokus dalam melakukan oleh TKP.







“Belum ditemukan saja dan kami masih fokus di TKP pertama kan kemarin. Setelah ada info ada TKP lainnya baru dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.







Proyektil yang ditemukan hari ini pun, katanya akan segera dibawa ke Laboratorium Forensik untuk diteliti lebih jauh. Tujuannya untuk memastikan apakah peluru identik dengan senjata yang digunakan. Dirinya pun meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dengan adanya kejadian ini.







“Artinya Polda Metro Jaya mampu mengendalikan keamanan di Jakarta, kami minta masyarakat tetap tenang,” tambahnya.








Dia pun menyangkal kalau proyektil tersebut berasal dari sniper. Sebab sudah ada hasil kajian laboratorium forensik, olah TKP, saksi, dan tersangka dalam kasus ini. “Senpinya kemarin dijelaskan jenis Glock dan itu daya ledak dan jangkaunya memang cukup jauh,” ucap Dedi.








Diketahui, dua buah peluru kembali ditemukan di dua ruangan anggota DPR. Yakni di ruangan 2003 lantai 20, Gedung Nusantara I DPR, yang merupakan ruang kerja anggota Komisi VII Totok Daryanto. Serta, ruang 1008 yang ditempati oleh Anggota DPR F-PD Vivi Sumantri Jayabaya.







Sementara pada Senin kemarin, peluru menyasar ruang 1313 milik Bambang Heri Purnama dari Fraksi Partai Golkar dan ruangan 1601 milik anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw.







Adapun atas kejadian ini, Polda Metro Jaya menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yakni, IAW dan RMY yang merupakan pegawai negeri sipil di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).







(dna/JPC)


[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *