Berita Medan

Polisi Segel Massa Kok Tong Cemara

Indodax


Wikimedan.com – Polisi Segel Massa Kok Tong Cemara. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menyita aset bos judi online yang selama ini dijadikan kafe Massa Kok Tong, di Kompleks Cemara Asri atau di depan bundaran kompleks.

Penyitaan dilakukan setelah Polisi mendapat surat putusan dari pengadilan negeri Lubuk Pakam 17 Oktober.

Sejumlah polisi dengan senjata terlihat didepan Massa Kok Tong Cemara dan terlihat ada proses penyegelan lokasi tersebut sore tadi 18/10/22

Sebelum disegel, kafe masih beroperasi dengan tamu dan karyawan.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, bangunan yang selama ini dijadikan kafe Massa Kok Tong merupakan salah satu hasil bisnis judi online tersangka A alias J.
Bangunan bertingkat ini pun ditaksir mencapai Rp 14 Miliar.

Sejauh aset bos judi online milik A alias J yang disita rata-rata berada di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. Total aset yang disita mencapai Rp 145,79 Miliar.
“Di Kok Tong senilai Rp 14 Miliar dan 8 Miliar dengan total keseluruhan sebesar 145,79 Miliar,”ucapnya.

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *