Polisi Lengkapi Tol Sumo dengan CCTV dan ETLE
Wikimedan – Para pengguna tol Surabaya Mojokerto (Sumo) dan Surabaya Malang harus menjaga kecepatannya agar tidak berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, Tol Sumo punya aturan soal batas kecepatan. Dimana batas bawahnya (kecepatan terendah) adalah 60 km/jam.
Sedangkan, batas atas (kecepatan tertinggi) adalah 100 km/jam. Jika ada pengendara yang melanggar polisi akan menindak tegas dengan memberikan tilang. Polisi menilang pengendara yang melanggar di exit tol. Soal besaran dendanya, sesuai dengan aturan yang yang berlaku.
Manajer Operasional PT Jasa Marga Surabaya Mojokerto (JSM), Erfan Affandi membenarkan hal itu. Aturan batas kecepatan atas dan bawah telah terpasang berupa rambu di tol sepanjang 36 km tersebut.
“Kalau soal denda, akan dioperasikan (kewenangan) PJR. Pengendara akan ditindak melalui operasi Over Speed Law Enforcement (OSLE). Nah, itu baru ada penindakan,” kata Erfan kepada Wikimedan, Rabu (21/11).
Erfan menjelaskan, petugas PJR akan berpatroli mengendarai mobil preman untuk mengawasi para pengendara. Jika ada pengendara yang ditengarai melebihi batas kecepatan, akan dibidik dengan speed gun yang dimiliki tiap petugas.
Hanya saja Erfan mengungkapkan, kalau pengawasan petugas PJR tidak setiap hari. Mengingat keterbatasan alat yang dimiliki Polda Jawa Timur. “Jadi di sepanjang jalan kami pasang tanda telah dilaksanakan over pass. Ada itu,” kata Erfan.
Wadirlantas Polda Jawa Timur, AKBP Muhammad Aldian membenarkan soal speed gun tersebut. Pengendara akan ditilang jika terbukti melanggar batas kecepatan dari hasil deteksi yang tertera pada speed gun.
“(Soal denda Rp 150 ribu) ya tergantung tabel denda tilangnya. Tapi sudah diberlakukan. (Mirip) tilang biasa (seperti denda atas pelanggaran lalu lintas lainnya),” kata Aldian.
Tak hanya soal penindakan pelanggaran dengan tilang. Aldian mengatakan, pihaknya menyatakan akan memasang CCTV dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seoanjang jalan tol Sumo itu.
Namun, dia belum memastikan kapan kepolisian akan memasang alat tersebut. “Dalam waktu dekat. Sedang kami ajukan persetujuannya,” katanya.
(HDR/JPC)
Kategori : Berita Nasional