PMP Ingin Dihidupkan Lagi, JK: Memang Penting, Tapi Perlu Evaluasi
Wikimedan – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta kepada Kementerian Pendidikan (Kemendikbud), tidak sembrono dalam menghidupkan kembali mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Menurut JK, memang pendidikan Pancasila sangat penting. Tapi perlu juga melihat. Karena bisa saja ada yang tidak setuju dengan wacana dari Kemendikbud ini.
“Memang penting pancasila itu, tapi juga perlu evaluasi. Karena belum tentu diberikan lagi, langsung semua orang baik. Belum tentu itu,” ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (27/11).
Menurut JK, pengamalan Pancasila bukan hanya lewat mata pelajaran. Tapi peran guru dan orang tua sangat penting. Misalnya Pancasila Sila pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Kemudian cara mengamalkannya perlu diberikan contoh kepada murid-murid.
“Misalnya keadilan itu begini, misalnya ke-Tuhanan yang Maha Esa begini. Jadi tidak hanya dengan memasukkan kurikulum kemudian semua akan beres,” katanya.
Sebelumnya, Kemendikbud berencana untuk menghidupkan kembali mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Hal tersebut dilakukan agar generasi muda Indonesia lebih memahami Pancasila sebagai dasar negara.
“PMP kita akan kembalikan lagi, karena ini banyak yang harus dihidupkan kembali, bahwa Pancasila ini luar biasa buat bangsa kita, itu mungkin yang akan kita lakukan,” ujar Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Supriano saat ditemui di kantornya, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/11).
Menurutnya, tujuan penerapan kembali mata pelajaran itu lantaran adanya isu radikalisme yang semakin berkembang di Tanah Air. Paham tersebut bahkan mulai masuk ke dunia pendidikan.
Supriano mengatakan, Pancasila dilahirkan melalui proses yang panjang berdasar keputusan semua kelompok, bukan individu ataupun satu golongan. Sehingga, semua sila dapat menjawab tantangan ke depan.
Sebagai informasi, PMP merupakan mapel yang ada di sekolah sejak 1975 yang ketika itu menggantikan mapel Pendidikan Kewarganegaraan dalam kurikulum sekolah di Indonesia sejak 1968.
Namun, PMP kembali diubah pada 1994 menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang kemudian menjadi PKn. Kata Pancasila dihilangkan karena dinilai sebagai produk Orde Baru.
Mapel PMP berisi materi Pancasila sebagaimana diuraikan dalam Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).
(gwn/JPC)
Kategori : Berita Nasional