Berita Medan

PLN & Kejari Tandatangani Kesepakatan Hukum

Indodax


TANGERANG Wikimedan  Upaya pengamanan pendapatan negara, PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Banten dan PT PLN UID Jakarta Raya bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Kerjasama ditandai dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan di Hotel Allium, Kota Tangerang, Selasa (5/3/2019).

Senior Manager SDMU, Lala Arief Fadilla dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengamankan pendapatan negara dengan menggandeng aparatur negara.

“Kami mengadakan kerja sama dengan pihak Kejari Kota Tangerang adalah untuk mengamankan pendapatan negara kita, maka kamipun menggandeng seluruh aparatur negara yang terkait dengan PLN yang tentunya akan dikembalikan ke perusahaan dan negara,” ungkapnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Ropert P. A. Pelealu mengatakan bahwa Kejari Kota Tangerang selalu bersedia bekerja sama dengan instansi pemerintah untuk menyelamatkan keuangan negara.

“Kita selalu bersedia bekerja sama dengan instansi pemerintah untuk menyelamatkan keuangan negara, dengan mekanismenya ketika kita mendapatkan surat kuasa dari PLN maka kita laksanakan, mudah-mudahan dengan adanya kejaksaan akan lebih patuh,” ujarnya.

Diinformasikan penandatanganan kesepakatan ini juga dilakukan oleh PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, PLN UP3 Teluk Naga, PLN UP3 Serpong, PLN UP3 Cengkareng, PLN UP3 Bintaro, PLN UP3 Kebonjeruk.(Ron)

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *