Petugas Sipir Lapas Terciduk Selundupkan Sabu Ke sel Tahanan
BATAM Wikimedan | Penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas Barelang digagalkan aparat. Dua orang diciduk. Satu seorang warga binaan Lapas bernama Anwar (44) dan seorang calon PNS sipir di Lapas itu bernama Okie Fernando Subaktiar (20).
Okie merupakan warga Perumahan Griya Hangtuah Permai Blok O2 No 3 RT 08/05 Tanjung Pinang Timur, sementara Anwar, pria asal Pidie Aceh ini merupakan napi kasus narkoba. Mereka akan memasukkan narkoba ke kamar 16 Blok C Lapas Barelang, Minggu (28/10/2018) siang.
Pengungkapan ini berhasil diketahui oleh petugas saat Okkie mendatangi masuk pintu Lapas 1. Ia terciduk saat digeledah oleh petugas P2U dari tas bawaannya. Okkie berupaya menyembunyikan sabu, yang ternyata terdeteksi petugas.
“Penangkapan ini dilakukan oleh anggota Lapas setelah petugas yang mengamankan Okkie melaporkan ke Kepala Lapas dan selanjutnya mereka menelpon Subdit II Direktorat Narkoba Polda Kepri,” ujar Direktur Dirnarkoba Polda Kepri Kombes Pol K. Yani Sudarso saat dihubungi wartawan Minggu (28/10/2018) malam.
Yani menambahkan,Okie Fernando Subaktiar merupakan CPNS Lapas dan penangkapan ini merupakan koordinasi Lapas dan Ditres Narkoba Polda Kepri. Saat ini sedang dilakukan pengembangan.(Indralis)
Kategori : Berita Medan