Perusahaan dan Pergudangan di Jalan Pancing Harus Ditutup
MEDAN Wikimedan | Keseluruhan warga menolak keras keberadaan perusahaan serta lokasi pergudangan di Jalan Pancing, Kelurahan Besar, Kecamatan Labuhan, Kamis (31/1/2019).
Dalam hal tersebut, Roslinda Napitupulu (56) warga Jalan Pancing mengatakan kalau semua warga di kawasan Jalan Pancing sangat resah dan terganggu dengan semua aktifitas perusahaan serta lokasi pergudangan di kawasan Jalan Pancing Kelurahan Besar.
“Bayangkan aja pak. Truk mereka semua bermuatan puluhan ton. Apa nggak rusak jalan disini. Dan yang paling parah lagi rata-rata rumah warga telah rusak. Dan kami semua warga disini menolak semua perusahaan yang dianggap malah merugikan warga,” cap Ros dengan nada kesal di depan Kantor Lurah Besar usai pertemuan dengan pihak perusahaaan dan kelurahan serta pihak kecamatan.
Lain halnya Sudari ST (47) warga Jalan Pancing, seharusnya pihak perusahaan serta pergudangan yang berada di Jalan pancing harus mengantongi izin. Karena warga menduga keras kalau semua perusahaan di Kawasan Jalan Pancing tak memiliki izin.
“Kita berharap pihak perusahaan harus melengkapi semua izin bahkan mereka harus terlebih dahulu melakukan kajian terkait lingkungan serta dampaknya terhadap warga setempat. Karena limbah serta air bawah tanah (ABT) merupakan persoalan yang krusial,” kata Sudari dengan nada tinggi.
Camat Kecamatan Medan Labuhan Arrahman Pane berjanji akan segera menindaklanjuti serta mendata izin seluruh perusahaan dan lokasi pergudangan yang berada di kawasan Jalan Pancing Kelurah Besar.
“Intinya semua warga telah mempercayakan kepada kami untuk mendata ulang semua izin perusahaan serta lokasi pergudangan di kawasan Jalan pancing,” janjinya.(to).
Kategori : Berita Medan